Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Balangan Tetapkan Dua Pria sebagai Tersangka Kasus Video Pornografi

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
22 Desember 2025
A A
Polres Balangan Tetapkan Dua Pria sebagai Tersangka Kasus Video Pornografi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Kepolisian Resor Balangan menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi terkait video asusila yang beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kedua tersangka berinisial MF dan HY. Salah satunya, MF, diketahui merupakan figur publik di media sosial dengan nama akun “Fazar Bungaz”.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Balangan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Perkara tersebut mencuat setelah sebuah video asusila beredar di wilayah Kabupaten Balangan pada pertengahan Desember 2025.

LihatJuga :

Revisi RTRW Banjar, Untuk Menyelamatkan Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Muhammad Wildan dan Ida Auliyanti Dinobatkan sebagai Duta GenRe Balangan 2026, Siap Jadi Pelopor Remaja Menuju Indonesia Emas 2045

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

Dari hasil penyelidikan kepolisian, video tersebut diduga menampilkan kedua tersangka sebagai pemeran.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, pembuatan video tersebut diperkirakan berlangsung pada rentang waktu Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar pribadi di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin.

Namun, salah satu tersangka mengaku tidak mengingat secara rinci tanggal kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam serta perlengkapan kamar yang diduga berkaitan dengan lokasi perekaman video.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Balangan menilai perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur tindak pidana karena diduga memproduksi dan menyediakan konten pornografi.

“Kami menetapkan kedua yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang sah. Proses hukum saat ini masih terus berjalan,” ujar pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan undang-undang.

Selain itu, penyidik juga menerapkan pasal lain dalam UU Pornografi terkait pihak yang menjadi objek konten asusila.

Kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menyebarkan konten yang melanggar hukum.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

by angga sasmita
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin kembali dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa titik, salah satunya di kawasan...

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

Tapin Jadi Prioritas Utama Pengawasan Karhutla

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi tinggi mengalami kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In