REDAKSI8.COM, BANJABARU – Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah pusat membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun 2026 merosot dan mencatat defisit Rp160,3 miliar.
Penurunan TKD tersebut diketahui sebesar Rp349, 98 miliar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) melalui Juru Bicara Banggar, Nurkhalis Anshari menjelaskan, hasil finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp1,145 triliun.
Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan hanya mencapai Rp438,5 miliar.
“Kemudian untuk pendapatan transfer, sesuai pembahasan disepakati sebesar Rp706,9 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Nurkhalis menyampaikan, untuk total belanja daerah disetujui sebesar Rp1,305 triliun.
Komponennya terdiri dari belanja operasi Rp1,057 triliun, belanja modal Rp246,3 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1,58 miliar.
“Jika kita sandingkan antara pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp160,3 miliar,” katanya.
Ia memastikan, defisit tersebut dapat ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dengan nilai yang sama.
Namun, Banggar juga memberikan catatan khusus kepada TAPD agar lebih memerhatikan alokasi anggaran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Pemko Banjarbaru melalui TAPD agar memperhatikan alokasi anggaran bagi SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi yang bersentuhan pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.



