REDAKSI8.COM, DEPOK – Kanker serviks masih menjadi momok bagi perempuan Indonesia. Menurut data GLOBOCAN 2021, setiap tahun tercatat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat penyakit ini. Padahal, sebagian besar kasus bisa dicegah melalui vaksinasi Human Papillomavirus (HPV), namun cakupan imunisasi di Indonesia masih di bawah 50 persen.
Merespons kondisi tersebut, Departemen Kajian dan Advokasi Masyarakat Himpunan Mahasiswa Profesi (HMP) FKM UI merilis policy brief bertajuk “Melindungi Masa Depan Lewat Jarum Suntik: Vaksinasi HPV di Tengah Tantangan Sosial dan Politik Kesehatan.”
Dokumen ini mengupas berbagai hambatan sosial, politik, hingga teknis dalam pelaksanaan vaksinasi HPV, serta menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sebagai garda pengawas mutu dan keamanan vaksin di Indonesia.
“Keamanan vaksin adalah fondasi kepercayaan publik. BPOM memegang kunci memastikan vaksin HPV yang beredar tidak hanya efektif, tetapi juga aman dan terjaga mutunya dari hulu ke hilir. Penguatan peran BPOM adalah sebuah keharusan,” tegas Jihan Ramadhany Ginting Manik, Sekretaris Departemen Kajian dan Advokasi Masyarakat HMP FKM UI.
Ketua Departemen, Wafi Syukuri Baraja, menambahkan bahwa BPOM saat ini telah mencapai maturity level 3 dalam National Regulatory Authority (NRA) Benchmarking — pengakuan internasional atas sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia.
“Capaian ini membuktikan standar pengawasan kita sudah diakui dunia. Namun, pekerjaan belum selesai. Target berikutnya adalah mencapai level 4 agar Indonesia bisa mandiri dalam riset dan produksi vaksin, termasuk vaksin HPV,” ujar Wafi.
Dengan kemandirian ini, Indonesia tidak hanya memperluas cakupan vaksinasi, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Policy brief tersebut merinci lima rekomendasi utama bagi BPOM untuk memperkuat sistem pengawasan vaksin HPV:
1. Penguatan Pengawasan Mutu dan Keamanan. Pemeriksaan rantai dingin (cold chain), uji kelayakan produk, dan sistem pelaporan efek samping vaksin harus dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
2. Koordinasi Lintas Instansi. BPOM perlu memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk menyamakan standar pengawasan di seluruh Indonesia, terutama di wilayah terpencil.
3. Edukasi Publik Proaktif. Masyarakat harus mendapat informasi berbasis sains tentang keamanan dan manfaat vaksin HPV, guna melawan stigma sosial serta misinformasi.
4. Peningkatan Infrastruktur Distribusi. Fasilitas penyimpanan vaksin perlu memenuhi standar keamanan di semua level, dan pemantauan distribusi dilakukan secara real-time.
5. Kolaborasi dan Dukungan Riset. BPOM didorong berkolaborasi dengan universitas dan lembaga riset untuk memperkuat penelitian serta mendukung pengembangan vaksin produksi dalam negeri.
Wafi menekankan bahwa regulasi kuat harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat.
“Edukasi publik yang masif melalui kolaborasi pentahelix—pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media—akan menjadi kunci keberhasilan peningkatan cakupan vaksinasi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Muhammad Alfiansyah, Ketua HMP FKM UI, menegaskan pentingnya sinergi antara kajian akademik dan aksi nyata.
“Policy brief ini adalah bentuk komitmen mahasiswa untuk memperkuat ekosistem vaksinasi HPV di Indonesia. Kami mendukung penuh peran BPOM dalam memastikan keamanan dan mutu vaksin, sekaligus mendorong riset dan produksi dalam negeri menuju kemandirian vaksin nasional,” ujarnya
Policy brief ini menegaskan bahwa dengan peningkatan NRA Benchmarking ke level 4 dan pelaksanaan rekomendasi yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan cakupan vaksinasi HPV sekaligus mewujudkan kemandirian vaksin di masa depan
Merespons kondisi tersebut, Departemen Kajian dan Advokasi Masyarakat Himpunan Mahasiswa Profesi (HMP) FKM UI merilis policy brief bertajuk “Melindungi Masa Depan Lewat Jarum Suntik: Vaksinasi HPV di Tengah Tantangan Sosial dan Politik Kesehatan.”
Dokumen ini mengupas berbagai hambatan sosial, politik, hingga teknis dalam pelaksanaan vaksinasi HPV, serta menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sebagai garda pengawas mutu dan keamanan vaksin di Indonesia.
“Keamanan vaksin adalah fondasi kepercayaan publik. BPOM memegang kunci memastikan vaksin HPV yang beredar tidak hanya efektif, tetapi juga aman dan terjaga mutunya dari hulu ke hilir. Penguatan peran BPOM adalah sebuah keharusan,” tegas Jihan Ramadhany Ginting Manik, Sekretaris Departemen Kajian dan Advokasi Masyarakat HMP FKM UI.
Ketua Departemen, Wafi Syukuri Baraja, menambahkan bahwa BPOM saat ini telah mencapai maturity level 3 dalam National Regulatory Authority (NRA) Benchmarking — pengakuan internasional atas sistem regulasi obat dan vaksin Indonesia.
“Capaian ini membuktikan standar pengawasan kita sudah diakui dunia. Namun, pekerjaan belum selesai. Target berikutnya adalah mencapai level 4 agar Indonesia bisa mandiri dalam riset dan produksi vaksin, termasuk vaksin HPV,” ujar Wafi.
Dengan kemandirian ini, Indonesia tidak hanya memperluas cakupan vaksinasi, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di bidang kesehatan.
Policy brief tersebut merinci lima rekomendasi utama bagi BPOM untuk memperkuat sistem pengawasan vaksin HPV:
1. Penguatan Pengawasan Mutu dan Keamanan. Pemeriksaan rantai dingin (cold chain), uji kelayakan produk, dan sistem pelaporan efek samping vaksin harus dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
2. Koordinasi Lintas Instansi. BPOM perlu memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk menyamakan standar pengawasan di seluruh Indonesia, terutama di wilayah terpencil.
3. Edukasi Publik Proaktif. Masyarakat harus mendapat informasi berbasis sains tentang keamanan dan manfaat vaksin HPV, guna melawan stigma sosial serta misinformasi.
4. Peningkatan Infrastruktur Distribusi. Fasilitas penyimpanan vaksin perlu memenuhi standar keamanan di semua level, dan pemantauan distribusi dilakukan secara real-time.
5. Kolaborasi dan Dukungan Riset. BPOM didorong berkolaborasi dengan universitas dan lembaga riset untuk memperkuat penelitian serta mendukung pengembangan vaksin produksi dalam negeri.
Wafi menekankan bahwa regulasi kuat harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat.
“Edukasi publik yang masif melalui kolaborasi pentahelix—pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media—akan menjadi kunci keberhasilan peningkatan cakupan vaksinasi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Muhammad Alfiansyah, Ketua HMP FKM UI, menegaskan pentingnya sinergi antara kajian akademik dan aksi nyata.
“Policy brief ini adalah bentuk komitmen mahasiswa untuk memperkuat ekosistem vaksinasi HPV di Indonesia. Kami mendukung penuh peran BPOM dalam memastikan keamanan dan mutu vaksin, sekaligus mendorong riset dan produksi dalam negeri menuju kemandirian vaksin nasional,” ujarnya
Policy brief ini menegaskan bahwa dengan peningkatan NRA Benchmarking ke level 4 dan pelaksanaan rekomendasi yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan cakupan vaksinasi HPV sekaligus mewujudkan kemandirian vaksin di masa depan



