REDAKSI8.COM, BANJAR – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas narkotika kembali mendapat perhatian serius publik. Polres Banjar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dengan estimasi nilai mencapai Rp35 miliar. Pemusnahan berlangsung di halaman belakang Polres Banjar pada Rabu (17/9/2025) dan dihadiri sejumlah pejabat penting daerah.
Acara dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E..
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut serta beberapa operasi penggerebekan lain dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan pemusnahan tersebut sebagai wujud nyata keseriusan Polres dalam melawan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram sabu dengan nilai sekitar Rp35 miliar. Ini adalah hasil kerja keras anggota selama satu bulan terakhir. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, tampil memberikan pernyataan tegas. Ia menyampaikan apresiasi besar kepada jajaran Polres Banjar sekaligus mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan generasi muda dan masa depan daerah.
“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalimantan Selatan. Penangkapan sabu sebanyak ini merupakan prestasi luar biasa yang harus kita dukung bersama. DPRD Banjar berdiri di garis depan untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kita tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba. Ini perang bersama!” tegas Irwan Bora di hadapan hadirin.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif, tokoh agama, hingga masyarakat harus berada dalam satu barisan untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba.
“Semoga kegiatan pemusnahan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT dan menjadi momentum kebangkitan Banjar sebagai daerah yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dukungan senada datang dari Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran. Pemerintah akan terus bersinergi dalam upaya pencegahan narkoba,” katanya.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar, Gusti Abdurahman, menyebut narkoba sebagai “barang setan” yang hanya bisa ditumpas dengan kekompakan antara ulama dan aparat.
“Ulama hanya bisa memberi himbauan, tetapi penindakan nyata dilakukan aparat. Tanpa sinergi, mustahil narkoba bisa ditanggulangi,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menutup lembaran kasus besar, tetapi juga menjadi simbol tekad bersama antara kepolisian, pemerintah, legislatif, ulama, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda Banjar dari ancaman narkoba.
Kehadiran Irwan Bora sebagai Wakil Ketua DPRD Banjar dalam acara ini semakin menegaskan dukungan politik dan moral dari lembaga legislatif terhadap perang melawan narkoba.
Kehadirannya memberi sinyal kuat bahwa DPRD Banjar siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, serta dukungan anggaran demi tercapainya Banjar yang benar-benar bebas dari narkotika.
Acara dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E..
Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut serta beberapa operasi penggerebekan lain dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan pemusnahan tersebut sebagai wujud nyata keseriusan Polres dalam melawan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram sabu dengan nilai sekitar Rp35 miliar. Ini adalah hasil kerja keras anggota selama satu bulan terakhir. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, tampil memberikan pernyataan tegas. Ia menyampaikan apresiasi besar kepada jajaran Polres Banjar sekaligus mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan generasi muda dan masa depan daerah.
“Kabupaten Banjar adalah daerah penyangga di Kalimantan Selatan. Penangkapan sabu sebanyak ini merupakan prestasi luar biasa yang harus kita dukung bersama. DPRD Banjar berdiri di garis depan untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Kita tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba. Ini perang bersama!” tegas Irwan Bora di hadapan hadirin.
Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum, pemerintah, legislatif, tokoh agama, hingga masyarakat harus berada dalam satu barisan untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba.
“Semoga kegiatan pemusnahan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT dan menjadi momentum kebangkitan Banjar sebagai daerah yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dukungan senada datang dari Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar, Warsis Nogroho, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres dan jajaran. Pemerintah akan terus bersinergi dalam upaya pencegahan narkoba,” katanya.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI Kabupaten Banjar, Gusti Abdurahman, menyebut narkoba sebagai “barang setan” yang hanya bisa ditumpas dengan kekompakan antara ulama dan aparat.
“Ulama hanya bisa memberi himbauan, tetapi penindakan nyata dilakukan aparat. Tanpa sinergi, mustahil narkoba bisa ditanggulangi,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menutup lembaran kasus besar, tetapi juga menjadi simbol tekad bersama antara kepolisian, pemerintah, legislatif, ulama, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda Banjar dari ancaman narkoba.
Kehadiran Irwan Bora sebagai Wakil Ketua DPRD Banjar dalam acara ini semakin menegaskan dukungan politik dan moral dari lembaga legislatif terhadap perang melawan narkoba.
Kehadirannya memberi sinyal kuat bahwa DPRD Banjar siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memperkuat kebijakan, pengawasan, serta dukungan anggaran demi tercapainya Banjar yang benar-benar bebas dari narkotika.



