Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penumpang yang Tiba di Tiga Bandara Internasional dan Pelabuhan di Batam Wajib Deklarasi Kedatangan Melalui Aplikasi All Indonesia

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
3 September 2025
A A
Penumpang yang Tiba di Tiga Bandara Internasional dan Pelabuhan di Batam Wajib Deklarasi Kedatangan Melalui Aplikasi All Indonesia
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang; Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali serta Pelabuhan internasional di Batam diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025. Secara bersamaan, uji coba aplikasi tersebut juga diperluas pada seluruh bandara bagi semua maskapai, juga pelabuhan internasional dan perbatasan. 

Aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card) kini terintegrasi dalam satu sistem digital. Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia 3 (tiga) hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia bebas biaya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi  Yusman menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang – baik perorangan maupun grup – termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak. Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun warga negara indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini,” ujarnya.

LihatJuga :

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

Menko Polhukam Optimistis Karhutla di Kalimantan Selatan Segera Terkendali

Menyambut baik inisiatif penggabungan deklarasi penumpang ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai siap melanjutkan dan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar inisiatif ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Terobosan ini penting dalam menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran pergerakan orang yang masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga pada kecepatan arus barang,” ujarnya. Dengan adanya integrasi ini, penumpang internasional yang tiba di Indonesia, baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat yang telah memberlakukan All Indonesia tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena seluruh proses deklarasi kepabeanan sudah tergabung dalam sistem digital terpadu ini.

Terkait Integrasi deklarasi kesehatan dalam Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular potensial wabah sejak dini, sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara, dan merupakan bagian penting dari sistem kewaspadaan dini nasional yang dibangun untuk menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Deklarasi All Indonesia wajib pula diisi bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya, hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.Dengan single deklarasi All Indonesia memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif,  sekaligus memastikan ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.

Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).
”Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkas Yuldi.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

Karhutla Seluas 20 Hektare di Desa Tungkaran Berhasil Dipadamkan, Petugas Berjibaku Hampir Enam Jam

by Az-Zukhairy
2 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Banjar. Kali ini, api membakar kawasan lahan di...

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

500 Kejadian Karhutla Berhasil Dipadamkan, BPBD Kalsel Perketat Pengawasan di Wilayah Selatan

by Irma Dahliana
2 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sekitar 500 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

BNPB Siap Tambah Helikopter Water Bombing untuk Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel

by Irma Dahliana
2 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan tetap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In