Pengumuman tersebut disampaikan Panitia Seleksi Terbuka melalui surat Nomor: 800.1.4/001/PANSEL.JPTPSEKDA-BJB/VIII/2025. Seleksi dijanjikan berjalan dengan ketat, transparan, dan bebas biaya.
Ketua Panitia Seleksi, H. Wahyuddin, menegaskan kesempatan ini terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dari Pemko Banjarbaru maupun dari luar daerah, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
“Seleksi ini tidak terbatas untuk ASN Banjarbaru saja, tapi juga terbuka bagi ASN kabupaten/kota lain sesuai ketentuan persyaratan,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Proses seleksi akan melalui beberapa tahap, di antaranya:
1. Pemeriksaan administrasi
2. Uji kompetensi bidang dan manajerial
3. Wawancara akhir
4. Penelusuran rekam jejak
Berdasarkan jadwal, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 3 September, disusul tahap wawancara akhir pada 11 September 2025. Tiga kandidat terbaik akan diumumkan pada 16 September 2025, berdasarkan nilai tertinggi.
“Kami tidak melihat jabatan yang melekat pada peserta. Penentuan akhir murni berdasarkan hasil penilaian,” tegas Wahyuddin.
Berstatus PNS di lingkungan Pemkab/Pemko se-Kalimantan Selatan:
* Usia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan
* Pendidikan minimal S1
* Memiliki pengalaman jabatan sesuai bidang minimal 5 tahun
Selain itu, pelamar wajib melampirkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain daftar riwayat hidup, fakta integritas, surat keterangan sehat, serta bukti penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan.
Wahyuddin menegaskan, seluruh proses seleksi bersifat objektif dan tidak dipungut biaya apapun.
“Apabila ada peserta yang terbukti memberikan data tidak benar, maka seleksi otomatis dibatalkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, perkembangan tahapan seleksi dapat diikuti melalui situs resmi BKPSDM Kota Banjarbaru di bkpsdm.banjarbarukota.go.id serta akun Instagram @bkpsdm.bjb.