REDAKSI8.COM, BANJAR – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar mengajak para pelaku usaha di sektor pertanian, khususnya kios sarana produksi pertanian (saprodi), untuk segera mengurus legalitas usaha mereka. Himbauan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang digelar di Aula Distan, Senin (11/8/2025)
Acara ini dihadiri perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Bidang Keswan & Kesmavet. Para peserta dari berbagai kecamatan tampak antusias menyimak penjelasan yang diberikan.
Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Distan Banjar, Abdul Basyid, menjelaskan bahwa kios saprodi memiliki peran krusial dalam menunjang sektor pertanian di Kabupaten Banjar. “Kabupaten Banjar memiliki potensi pertanian yang sangat besar. Kios saprodi sangat penting dalam menyediakan pupuk dan obat-obatan yang dibutuhkan petani dan peternak,” kata Basyid.
Lebih dari sekadar formalitas, legalitas usaha adalah fondasi untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Basyid menegaskan bahwa perizinan akan membuka jalan bagi pengembangan usaha yang lebih maju.
Berdasarkan data Distan, saat ini baru ada sekitar 70 kios saprodi, termasuk pet shop dan poultry, yang terdata di 18 kecamatan. Bahkan, dua kecamatan, yaitu Paramasan dan Martapura Timur, sama sekali belum memiliki kios saprodi.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha didorong untuk memahami standar usaha yang berlaku dan mengurus izin secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dengan perizinan yang lengkap, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Banjar bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.



