Kamis, 7 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat dan Permudah Layanan Kependudukan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
6 Agustus 2025
A A
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat dan Permudah Layanan Kependudukan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

Pasang Police Line, Polres Banjarbaru Selidiki Penyebab Kebakaran 4 Ruangan Pelayanan

Tim Wasev Mabes TNI AD Apresiasi Hasil TMMD Ke-120 Kodim 1022/Tanah Bumbu: Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Begini Kata Saksi Mata Saat Kobaran Api Membakar Ruang SPKT Polres Banjarbaru

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (6/8/2025). Kedua Raperda tersebut yakni tentang pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, serta penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari, dan KH Ali Murtadho.

Wakil Bupati Kabupaten Banjar, Said Idrus Al Habsyi, mewakili Bupati membacakan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Dalam tanggapannya, Pemkab Banjar menyambut baik semua masukan dan menegaskan komitmen untuk memberikan ruang, perlindungan, serta pemberdayaan bagi masyarakat hukum adat di wilayah Kerajaan Banjar.

“Kami sepakat bahwa masyarakat hukum adat memiliki hak untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan. Karena itu, dasar hukum yang kuat perlu ditetapkan agar perlindungan dan pemberdayaan mereka dapat dilaksanakan secara profesional,” ujar Said Idrus.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyoroti pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis, terutama bagi masyarakat di pelosok desa. Inovasi pelayanan seperti sistem jemput bola akan terus dikembangkan agar seluruh warga bisa memperoleh dokumen kependudukan secara merata

Fraksi Golkar, Pemkab menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap kedua Raperda. Dukungan tersebut menjadi landasan penting untuk melangkah ke tahap pembahasan selanjutnya.

Fraksi Gerindra, Pemerintah daerah sangat menghargai penekanan fraksi ini atas pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sesuai amanat konstitusi. Fraksi juga menyoroti kontribusi masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan warisan budaya lokal.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PPP menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengakuan masyarakat adat agar tidak menimbulkan konflik. Pemkab pun menyatakan akan menerapkan pendekatan kritis dan selektif dalam proses identifikasi masyarakat adat serta mempercepat kebijakan pelayanan administrasi secara efisien.

Fraksi PKB, Menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan tradisional dan sumber daya lokal, serta memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memberikan pelayanan dasar dan pendidikan. Pemkab menanggapi positif dan menyatakan terus mendorong pelayanan langsung ke rumah-rumah penduduk, terutama bagi kelompok rentan.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggarisbawahi bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat adalah amanat konstitusi dan harus dijamin secara adil. Pemkab menegaskan pelaksanaan kebijakan ke depan akan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme.

Fraksi Bintang Demokrasi Sejahtera Menyoroti pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa adat yang adil dan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses pembangunan. Pemkab mengapresiasi pandangan tersebut dan berkomitmen untuk menjadikan partisipasi publik sebagai prinsip utama pelaksanaan Perda.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, termasuk melalui digitalisasi layanan dan memperluas sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus menutup tanggapannya dengan menyampaikan harapan agar proses pembentukan dua Raperda tersebut dapat berjalan lancar hingga tahap pengesahan.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD Kabupaten Banjar. Semoga kedua Raperda ini bisa segera disahkan dan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah serta perlindungan masyarakat hukum adat,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

by Az-Zukhairy
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kini memasuki babak baru. Dua tersangka...

Pasang Police Line, Polres Banjarbaru Selidiki Penyebab Kebakaran 4 Ruangan Pelayanan

Pasang Police Line, Polres Banjarbaru Selidiki Penyebab Kebakaran 4 Ruangan Pelayanan

by Irma Dahliana
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepala Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama jajaran turun langsung dalam musibah...

Tim Wasev Mabes TNI AD Apresiasi Hasil TMMD Ke-120 Kodim 1022/Tanah Bumbu: Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Tim Wasev Mabes TNI AD Apresiasi Hasil TMMD Ke-120 Kodim 1022/Tanah Bumbu: Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

by Eko Ary Saputra
7 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 yang digelar oleh Kodim 1022/Tanah Bumbu mendapat sorotan positif...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ikhwansyah Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Banjar, Bupati Saidi Tegaskan Tak Ada Pengusiran Wartawan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dugaan Gelar Magister Palsu, Sekjen P3HI Wijiono Dilaporkan Anggotanya Sendiri

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In