REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, dan modern. Terbaru, Pemprov resmi meluncurkan aplikasi SI ABAH (Sistem Informasi Administrasi Hibah) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan hibah daerah.
Peluncuran SI ABAH dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Kinerja Hibah Tahun Anggaran 2025, yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalsel, H. Muhidin, pada Kamis (10/7/2025) pagi di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru.
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Pengelolaan Hibah Daerah” ini diikuti lebih dari 550 peserta, terdiri dari Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota serta organisasi dan lembaga keagamaan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Melalui sistem SI ABAH, kini seluruh proses pengelolaan hibah – mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, penilaian kelayakan, pencairan, hingga pelaporan – dapat dilakukan secara daring dan terintegrasi.
“Ini bukan hanya inovasi teknis, tetapi juga strategi besar dalam memperkuat transparansi, mempercepat layanan, dan meningkatkan akuntabilitas,” tegas Syarifuddin saat menyampaikan sambutan Gubernur.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur H. Muhidin mengingatkan bahwa dana hibah merupakan belanja daerah yang memiliki konsekuensi hukum dan administratif, sehingga harus dikelola dengan sangat hati-hati.
“Dana hibah bukan sekadar bantuan biasa. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa semua penggunaan dana hibah akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan transparan, tanpa penyimpangan sekecil apa pun.
“Tolong pastikan tidak ada celah penyalahgunaan. Yang kita kejar bukan hanya serapan anggaran, tapi manfaatnya bagi masyarakat,” tandasnya.
Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra, Fahrurazi, menyampaikan bahwa aplikasi SI ABAH adalah langkah nyata Pemprov Kalsel dalam menyongsong sistem birokrasi yang modern dan terpercaya.
“Digitalisasi ini akan memperkecil potensi kesalahan administrasi dan mendorong keterbukaan informasi. Proses akan jauh lebih efisien dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.
SI ABAH juga menjadi alat pengawasan publik, karena informasi penggunaan hibah akan lebih mudah diakses dan ditelusuri.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Kesra Fatkhan, Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor, perwakilan SKPD pengelola hibah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dengan peluncuran SI ABAH, Pemprov Kalsel berharap penggunaan dana hibah tahun 2025 dan seterusnya dapat lebih tepat sasaran, bermanfaat nyata, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Hibah yang dikelola dengan integritas akan jadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera,” tutup Gubernur dalam sambutannya. (Sumber Warta Wasaka)
Peluncuran SI ABAH dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Kinerja Hibah Tahun Anggaran 2025, yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalsel, H. Muhidin, pada Kamis (10/7/2025) pagi di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru.
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas dan Efektivitas Pengelolaan Hibah Daerah” ini diikuti lebih dari 550 peserta, terdiri dari Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota serta organisasi dan lembaga keagamaan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Melalui sistem SI ABAH, kini seluruh proses pengelolaan hibah – mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, penilaian kelayakan, pencairan, hingga pelaporan – dapat dilakukan secara daring dan terintegrasi.
“Ini bukan hanya inovasi teknis, tetapi juga strategi besar dalam memperkuat transparansi, mempercepat layanan, dan meningkatkan akuntabilitas,” tegas Syarifuddin saat menyampaikan sambutan Gubernur.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur H. Muhidin mengingatkan bahwa dana hibah merupakan belanja daerah yang memiliki konsekuensi hukum dan administratif, sehingga harus dikelola dengan sangat hati-hati.
“Dana hibah bukan sekadar bantuan biasa. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa semua penggunaan dana hibah akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelaporan yang tertib dan transparan, tanpa penyimpangan sekecil apa pun.
“Tolong pastikan tidak ada celah penyalahgunaan. Yang kita kejar bukan hanya serapan anggaran, tapi manfaatnya bagi masyarakat,” tandasnya.
Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra, Fahrurazi, menyampaikan bahwa aplikasi SI ABAH adalah langkah nyata Pemprov Kalsel dalam menyongsong sistem birokrasi yang modern dan terpercaya.
“Digitalisasi ini akan memperkecil potensi kesalahan administrasi dan mendorong keterbukaan informasi. Proses akan jauh lebih efisien dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.
SI ABAH juga menjadi alat pengawasan publik, karena informasi penggunaan hibah akan lebih mudah diakses dan ditelusuri.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Kesra Fatkhan, Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor, perwakilan SKPD pengelola hibah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dengan peluncuran SI ABAH, Pemprov Kalsel berharap penggunaan dana hibah tahun 2025 dan seterusnya dapat lebih tepat sasaran, bermanfaat nyata, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Hibah yang dikelola dengan integritas akan jadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera,” tutup Gubernur dalam sambutannya. (Sumber Warta Wasaka)



