Rakor yang berlangsung di aula DKUMPP ini melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satgas Pangan Polres Banjar, Satpol PP, serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banjar.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menyoroti tingginya harga gas LPG 3 kg di tingkat pengecer yang dilaporkan mencapai Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku.
“Pemkab Banjar telah melakukan berbagai langkah untuk menekan harga, termasuk operasi pasar dan pemantauan rutin. Tapi kondisi di lapangan menunjukkan harga masih tidak terkendali. Saya minta keterbukaan dari semua pihak, khususnya agen. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban. Sudah sulit mencari, mahal pula harganya,” tegas Made.
Dalam forum tersebut, Plt Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP, Rudy Mulyadi, juga menekankan pentingnya komitmen para agen dalam mendistribusikan gas sesuai kontrak yang telah disepakati. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menetapkan HET resmi, tidak hanya di tingkat pangkalan tetapi juga di pengecer.
“Kami mengusulkan agar HET ditetapkan secara konkret hingga ke tingkat pedagang eceran, supaya tidak ada celah permainan harga,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan dari PT Rizky Indo Gas, Dede, yang merupakan salah satu agen LPG 3 kg di Kabupaten Banjar, menyampaikan bahwa distribusi gas dari Pertamina relatif lancar selama hari kerja. Namun, pengiriman kerap terkendala jika hari kerja bertepatan dengan tanggal merah.
“Biasanya pengiriman digeser ke hari kerja berikutnya jika bertepatan hari libur nasional. Meski demikian, kami juga berharap agar Pemkab segera menetapkan HET yang tegas untuk di pangkalan dan pengecer. Itu bisa menjadi acuan kami dalam pengawasan dan distribusi,” ucap Dede.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Banjar untuk menekan harga gas LPG subsidi dan memastikan ketersediaannya di masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang paling merasakan dampaknya.
DKUMPP berencana melakukan evaluasi lanjutan dalam waktu dekat, sembari menunggu rekomendasi dan rumusan kebijakan HET terbaru yang tengah disusun bersama lintas sektor.



