REDAKSI8.COM, BANJAR – Guna memastikan batas wilayah administrasi yang jelas dan menghindari potensi sengketa, Pemerintah Kecamatan Karang Intan melakukan monitoring langsung terhadap sejumlah titik pilar batas antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, Selasa (8/7/2025) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto bersama Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani dan jajaran staf ini menyasar beberapa lokasi strategis yang telah dipasangi pilar batas, hasil kesepakatan lintas instansi dan survei pemetaan sebelumnya.
“Pilar batas ini bukan sekadar penanda, tetapi menjadi bukti fisik dari batas administratif yang sah dan telah disepakati. Dengan adanya pilar, pelayanan publik dan pembangunan tidak lagi berada di zona abu-abu,” tegas Pusaro di sela peninjauan.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari program penegasan batas wilayah yang dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Bagian Tata Pemerintahan Setda Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, serta aparat desa dari wilayah perbatasan.
Para peserta kegiatan secara aktif melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pilar batas, mencatat koordinat GPS sebagai penguat legalitas, serta berdiskusi terkait pemeliharaan dan pengamanan pilar agar tetap terjaga dan tidak hilang.
Kehadiran pilar batas yang jelas diyakini akan memperkuat tertib administrasi wilayah, terutama dalam pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan. Selain itu, batas yang pasti juga menghindari tumpang tindih kewenangan yang kerap kali menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Ini bukan hanya tentang batas fisik, tapi juga tentang kepastian hukum, pelayanan yang lebih efisien, dan hubungan antar daerah yang sehat,” tambah Pusaro.
Langkah monitoring ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara dua daerah bertetangga tersebut. Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarbaru dipandang perlu terus mempererat koordinasi, khususnya dalam menjaga batas wilayah yang kerap kali menjadi sumber potensi konflik jika tidak dikelola secara baik.
Dengan adanya monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Karang Intan ingin memastikan bahwa seluruh pilar batas yang telah ditetapkan benar-benar berfungsi sebagai penanda resmi, demi terciptanya pemerintahan yang tertib, aman, dan harmonis.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Karang Intan H Pusaro Riyanto bersama Kasi Pemerintahan Ulpah Mariani dan jajaran staf ini menyasar beberapa lokasi strategis yang telah dipasangi pilar batas, hasil kesepakatan lintas instansi dan survei pemetaan sebelumnya.
“Pilar batas ini bukan sekadar penanda, tetapi menjadi bukti fisik dari batas administratif yang sah dan telah disepakati. Dengan adanya pilar, pelayanan publik dan pembangunan tidak lagi berada di zona abu-abu,” tegas Pusaro di sela peninjauan.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari program penegasan batas wilayah yang dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Bagian Tata Pemerintahan Setda Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, serta aparat desa dari wilayah perbatasan.
Para peserta kegiatan secara aktif melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pilar batas, mencatat koordinat GPS sebagai penguat legalitas, serta berdiskusi terkait pemeliharaan dan pengamanan pilar agar tetap terjaga dan tidak hilang.
Kehadiran pilar batas yang jelas diyakini akan memperkuat tertib administrasi wilayah, terutama dalam pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan. Selain itu, batas yang pasti juga menghindari tumpang tindih kewenangan yang kerap kali menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Ini bukan hanya tentang batas fisik, tapi juga tentang kepastian hukum, pelayanan yang lebih efisien, dan hubungan antar daerah yang sehat,” tambah Pusaro.
Langkah monitoring ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara dua daerah bertetangga tersebut. Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarbaru dipandang perlu terus mempererat koordinasi, khususnya dalam menjaga batas wilayah yang kerap kali menjadi sumber potensi konflik jika tidak dikelola secara baik.
Dengan adanya monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Karang Intan ingin memastikan bahwa seluruh pilar batas yang telah ditetapkan benar-benar berfungsi sebagai penanda resmi, demi terciptanya pemerintahan yang tertib, aman, dan harmonis.



