REDAKSI8.COM, KALSEL – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan kemasan minyak goreng merk Minyakita disejumlah lokasi di Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan 1446 Hijiriah.

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih.
Selain itu, tim memeriksa kemasan dan takaran minyak goreng merk Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin.
Tujuannya untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam ukuran maupun harga yang berlaku.
Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi melalui AKP Suparli menyampaikan, dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabai rawit dari Rp85 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram.
“Sementara permintaan dimasyarakat saat ini yang alami peningkatan adalah daging sapi dan gula,” ujarnya, Senin (17/3/25).
Meski begitu, menurutnya selama bulan Ramadhan kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran.
“Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” katanya.
Disamping itu, Ia mengimbau kepada para pedagang terkait harga minyak goreng merk Minyakita yang mengalami kenaikan agar dijual sesuai dengan Harga Tertinggi Eceran (HET) yang telah di tentukan oleh Pemerintah.
“Dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET yang telah ditetapkan yaitu Rp15.700,” imbaunya.
Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini untuk menjalankan instruksi Mabes Polri dan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.