Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jual Diatas HET, Polda Kalsel Sita Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kilogram

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Maret 2025
A A
Jual Diatas HET, Polda Kalsel Sita Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kilogram

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Pertamina saat memperlihatkan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram, Kamis (13/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) sita ratusan tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dari pangkalan gas yang ada di Kabupaten Tanah Laut.

Ratusan gas itu disita karena memperdagangkan LPG 3 kilogram bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp19 ribu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Kamis (13/3/25).

“Gas LPG 3 kilogram yang disita sebanyak 179 tabung dengan modus operasinya yaitu dijual melebihi HET yang telah ditentukan Pemerintah,” ujarnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Irjen Pol Rosyanto menjelaskan, untuk tersangka masih tidak dapat ditentukan berapa orang yang terlibat dalam kasus ini karena belum digelar perkara.

“Untuk tersangka tabung gas LPG 3 kilogram ini akan dilaksanakan gelar perkara terlebih dahulu oleh Direktorat Krimsus, kemudian akan disampaikan nanti,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya bekerjasama dengan Pertamina untuk melakukan pengawasan, sehingga tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi ini tidak dijual melebihi harga eceran tertinggi.

“Kita juga sudah mengimbau kepada masyaraka dan distributor-disteibutor untuk mengikuti sesuai dengan aturan-aturan yang ditentukan oleh Pemerintah,” tegasnya.

Atas tindakannya, tersangka disangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, atas ketentuan tersebut pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Sementara itu, Sales Area Manajer Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo menyampaikan, sanksi yang akan diberikan nanti melihat tingkat kesalahan dari tersangka setelah digelar perkara.

“Sanksinya itu bisa berupa teguran, skorsing hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), baik pada distributor maupun pangkalan,” jelasnya.

Tak lupa, pihaknya juga mengapresiasi kinerja dari pihak Polda Kalsel yang begitu konsisten menangani kasus ini.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel yang begitu responsif dan konsisten dalam penindakan penyalahgunaan gas LPG subsidi,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait gangguan pemadaman listrik...

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak berhenti pada proses...

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

by angga sasmita
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In