Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kota Banjarbaru Gelar PSU Tanggal 19 April 2025, Anggota Komisi II DPR RI: Usulkan Tambahan Dana ke Kemenkeu RI

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
28 Februari 2025
A A
Kota Banjarbaru Gelar PSU Tanggal 19 April 2025, Anggota Komisi II DPR RI: Usulkan Tambahan Dana ke Kemenkeu RI

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu. Foto: dpr.go.id

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 19 April akan datang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, saat pertemuan bersama Partai Politik (Parpol) se-Kota Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) malam.

Disana Dahtiar menyampaikan hasil sidang PHPU Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 05/PHPU.WAKO/XXIII/2025 untuk Pilkada Kota Banjarbaru.

Bahwa, Pilkada di Kota Banjarbaru mesti digelar PSU.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Sesuai dengan putusan, MK memberikan waktu 60 hari terhitung sejak dibacakannya putusan, sehingga waktunya terbilang singkat dan kita akan menyesuaikan,” ucapnya.

Meski KPU Kota Banjarbaru hanya pelaksana, menurutnya regulatornya tetap ada di KPU RI.

“Ditanggal 24 Februari 2025 kita memohon petunjuk dan arahan kepada KPU Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI, bagaimana tindak lanjut terhadap putusan MK, ini juga bentuk keseriusan kami dan gerak cepat menindak lanjuti keputusan MK,” jelasnya.

Lanjutnya, Hari ini pihaknya menerima surat dari KPU Provinsi (Kalsel), perihal pemberitahuan ke pasangan calon dan partai pengusung pasca putusan MK.

“Untuk menyampaikan putusan MK dan langsung kami tindaklanjuti pada malam ini, karena memang tugasnya adalah untuk segera menindak lanjuti,” ujarnya

KPU RI sambungnya, telah merancang daerah yang dilakukan PSU diupayakan dihari libur, baik yang 30 hari, 60 hari maupun 80 hari jatuh-jatuhnya di hari sabtu.

“Untuk Kota Banjarbaru kalaupun dihari libut jatuhnya dihari Sabtu 19 April 2025, tinggal menunggu juknis penetapan harinya itulah yang akan kita plenokan” pungkasnya.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar (tengah kemeja warna merah), saat pertemuan bersama Partai Politik (Parpol) se-Kota Banjarbaru, Kamis (27/2/2025) malam. Foto: Seman/Teras7.com.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari KPU, Bawaslu dan Polres Banjarbaru melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Terkait dana sudah kita siapkan, kita menunggu usulan dari mereka untuk menghitung berapakah yang diperlukan, nanti menggunakan dana kas daerah, jadi tidak ada hubungannya dengan efesiensi,” jelasnya, Selasa (25/2/25).

“Anggaran nantinya itu ada evaluasi, rekomendasi dan pertimbangannya seperti apa dan jumlahnya berapa dari Kesbangpol,” tambahnya.

Jainudin menjelaskan, jika jumlah anggaran pelaksanaan PSU disepakati, maka akan ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Nantinya akan ada terbit Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga pihaknya masih menunggu jadwal rapat-rapat yang tentunya akan disingkronkan terhadap jadwal-jadwal tahapan pelaksanaan PSU.

“Semua itu nanti akan ditampung di perubahan, tetapi ini mendahului perubahan APBD, ini tidak jadi masalah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Banjarbaru, Rizana Mirza mengatakan, pihaknya menunggu konfirmasi dari KPU Banjarbaru terkait usulan dana hibah pelaksanaan PSU dalam satu hingga dua hari kedepan.

“Kami tunggu dulu KPU mengajukan, kemudian kami evaluasi, apakah ada pengurangan atau penambahan. Setelah itu kami rekomendasikan ke TAPD untun dibahas,” terangnya.

Ia berharap, proses tersebut dapat dilakukan secepatnya, sebab MK hanya memberi waktu 60 hari untuk pelaksanaan PSU.

Untungnya tahapan PSU tidak seperti pada tahapan Pilkada kemarin yang cukup panjang.

“Kemungkinan hanya cetak ulang dan gaji KPPS, usulan anggaran dari KPU, namun kita bertanya lagi apakah sesuai standar atau tidak,” tutupnya.

Selanjutnya, anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu memberi tanggapan terkait banyaknya wilayah yang akan menggelar PSU namun kekurangan dana APBD pada penyelenggaraan, dia meminta pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri mengusulkan pendanaan PSU Pilkada kepada Menteri Keuangan RI.

“Sesuai dengan Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami meminta agar laporan terkait hal ini disampaikan kepada Komisi II DPR RI paling lambat 10 hari setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) ini,” demikian bunyi butir kesimpulan rapat, dilansir dalam laman resmi dpr.go.id.

Terkait pelaksanaan PSU di berbagai daerah, Edi berharap proses tersebut berjalan dengan baik, transparan, dan tidak menimbulkan masalah baru yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Dengan pengawasan yang lebih cermat dan ketat, saya berharap PSU dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” katanya.  

“Perlu ada evaluasi yang agresif dan radikal terhadap semua penyelenggara pemilu, karena ini merupakan masalah yang sangat serius. Saya juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyusun undang-undang kepemiluan yang akan dibahas pada periode ini, sehingga produk UU Pemilu ke depan bisa lebih efektif dan efisien,” sambungnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang putusan kasus ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April lalu oleh Ketua...

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In