Rabu, 27 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bawaslu RI Sebut KPU Banjarbaru Tidak Langgar Aturan Pilkada

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 Desember 2024
A A
Hasil Rapat Pleno Lisa-Wartono Peroleh 36.135 Suara

Pada rapat pleno terbuka, Ketua KPU Kota Banjabaru Dahtiar mengumumkan hasil relapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Banjarbaru 2024, di Novotel, Senin (2/12/2024). Foto: Dok. KPU/Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru dinilai tidak ditemukan suatu pelanggaran.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dikutip dari CNN Indonesia.

“Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” ujar Lolly, Rabu (4/12/2024).

Diketahui, Pilkada Kota Banjarbaru 2024 diikuti satu pasangan calon setelah pasangan lainnya didiskualifikasi.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Berdasarkan aturan dengan Surat Nomor 1774/2024 berkenaan pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara, KPU tak memberlakukan mekanisme kotak kosong.

Sebab, pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah telah didiskualifikasi, lantaran telah melakukan pelanggaran administrasi pilkada menurut rekomendasi Bawaslu.

“Aditya yang didiskualifikasi oleh Bawaslu karena terbukti memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kampanye, masih ditampilkan di surat suara karena surat suara Pilkada Banjarbaru 2024 sudah telanjur tercetak menampilkan format dua pasangan calon sebelumnya,” jelasnya.

Salah satu pokok yang dibahas petunjuk teknis itu menyatakan suara tidak sah jika petugas KPPS menemukan coblosan pada satu kolom pasangan calon yang dinyatakan batal oleh rekomendasi Bawaslu.

Oleh karena itu, coblosan terhadap pasangan Aditya-Said dinyatakan tidak sah, sehingga memungkinkan Lisa-Wartono memenangkan suara sah dengan peluang 100 persen.

“Memang di regulasinya yang dikeluarkan oleh KPU, di juknisnya, menyatakan kalau calon itu dibatalkan, didiskualifikasi, maka surat suaranya dianggap sebagai suara-suara yang tidak sah. Nah, itu kan yang terjadi. Jadi secara norma ada sandarannya,” papar Lolly.

Meski demikian, Lolly mengakui juknis KPU tidak mengantisipasi kondisi yang terjadi di Banjarbaru, yakni saat satu dari dua pasangan calon didiskualifikasi, sementara pencetakan ulang surat suara tidak memungkinkan.

Oleh karena itu, preseden yang tak pernah terjadi sebelumnya ini diharapkan Bawaslu menjadi refleksi bersama.

“Sehingga dalam konteks ini, ketika ada orang merasa keadilannya tidak terpenuhi, maka dia dipersilakan menempuh upaya hukum lainnya,” katanya.

Dari hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru, Erna-Wartono mendapatkan suara sebanyak 36.135 jiwa, sementara Aditya-Said 0.

Kendati demikian, jumlah suara tidak sah yang tercatat mencapai 78.736 jiwa.

Suara tidak sah terdiri dari kertas rusak, mencoret surat suara, mencoblos pasangan yang didiskualifikasi dan mencoblos tidak pada kolom yang disediakan.

Meski suara tidak sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024 dua kali lipat dari perolehan suara Lisa-Wartono, pasangan tersebut tetap menang 100 persen.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bahas RDTR, Wali Kota Siapkan Wilayah Perencanaan Aerocity 7.216 Hektare di Banjarbaru

Bahas RDTR, Wali Kota Siapkan Wilayah Perencanaan Aerocity 7.216 Hektare di Banjarbaru

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengikuti rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

Pencurian Mobil di Banjarbaru Berujung Terungkapnya Jaringan Pengedar Sabu

Pencurian Mobil di Banjarbaru Berujung Terungkapnya Jaringan Pengedar Sabu

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengungkapan kasus pencurian sebuah mobil di Kota Banjarbaru justru membuka fakta mengejutkan, seorang pelaku yang diburu dalam...

Polda Kalsel Grand Opening SPPG, Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk 1.700 Anak

Polda Kalsel Grand Opening SPPG, Bagikan Makan Bergizi Gratis untuk 1.700 Anak

by Irma Dahliana
27 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepolisian Negara Republik...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ribuan Jemaah Padati Banjar Bersalawat Bersama Habib Syech, RAPI 1902 Banjar Siaga Layani Masyarakat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Banjar Bersalawat Meriahkan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Banjar, Ribuan Jamaah Padati Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In