Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Raperda Pemko Banjarbaru, Ketua DPRD: Tiga Bulan Selesai

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Desember 2024
A A
Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Buah Raperda Pemko Banjarbaru, Ketua DPRD: Tiga Bulan Selesai

Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/12/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru menggelar rapat paripurna terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/12/24).

Tiga buah Raperda tersebut yakni, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda Produk Halal dan Usaha Mikro, serta Raperda Penyelenggaraan Reklame.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, secara umum dewan fraksi-fraksi DPRD Banjarbaru menerima usulan Pemko Banjarbaru.

“Secara garis besar mereka menerima usulan Raperda ini dan sudah kami tindak lanjuti juga dengan tahapan pembentukan pansus-pansus dan pimpinan pansusnya sudah kami tetapkan juga,” ujarnya.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Isu Beras Oplosan Beredar, Pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru Resah

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

“Insyaallah sesegera mungkin akan kita tindak lanjuti dalam bentuk rapat-rapat dan juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” sambungnya.

Rizky mengatakan, pembahasan tiga buah Raperda ini sebenarnya lebih cepat lebih bagus, tapi apabila tidak selesai dibahas hingga akhir tahun ini masih bisa dilanjutkan di tahun depan yaitu 2025.

“Melihat dari situasi bahwa memang Perda yang lain pun juga jadwal Propemperda kita cukup padat di Tahun 2025, sehingga kita berencana memulai ini sedini mungkin untuk usulan Raperda dari Pemko Banjarbaru,” katanya.

Ia menargetkan, pembahasan tiga buah Raperda usulan Pemko Banjarbaru ini akan diselesaikan dalam kurun waktu paling lambat 3 bulan.

Namun, apabila dapat dibahas dan disahkan lebih cepat sesuai dengan mekanisme yang berlaku maka lebih baik.

“Jadi melihat situasi dan kondisi kalau memang pembahasan rapat berjalan lancar dan bisa segera kami sahkan Raperda ini, kalau perlu lebih cepat juga tidak masalah, makanya estimasinya paling lambat 90 hari,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Banjarbaru dan HSS Siaga Karhutla, Titik Api Mulai Bermunculan

Banjarbaru dan HSS Siaga Karhutla, Titik Api Mulai Bermunculan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Memasuki musim kemarau 2025, sejumlah titik api atau hospot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai bermunculan di  ...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In