Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Begini Peran Penghubung Komisi Yudisial Dalam Menjaga Dan Menegakkan Hukum

Irma Dahliana by Irma Dahliana
10 September 2024
A A
Begini Peran Penghubung Komisi Yudisial Dalam Menjaga Dan Menegakkan Hukum

Situasi seminar Edukasi Publik di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (10/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial (KY) menggelar Seminar Edukasi Publik di Ruang Rapat Abrani Sulaiman, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (10/9/24).

Kegiatan ini diselenggarakan betujuan untuk mewujudkan peradilan bersih serta menumbuhkan partisipasi masyarakat agar bersama-sama mengawasi penegakkan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice, khususnya di wilayah Kalsel.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI), Kalsel, Syaban Husin Mubarak menyampaikan, peran dan fungsi KY RI dalam sistem peradilan berdasarkan konstitusi pasal 24B Ayat (1) Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945, KY bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung.

Serta mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

“Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi merupakan pelaku kekuasaaan kehakiman, sedangkan Komisi Yudisial bukan pelaku kekuasaan kehakiman, tetapi lembaga yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, yaitu mengusulkan hakim agung, mengusulkan sanksi bagi hakim dan sebagai pengawas eksternal perilaku hakim,” terangnya.

Oleh karena itu, Komisi Yudisial mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, menetapkan kode etik atau pedoman perilaku hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Serta menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

“Sesuai pasal 13 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial,” ujarnya.

Syaban menjelaskan, pembentukan KY penghubung ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan KY terhadap hakim yang ada di masing-masing daerah di Indonesia.

“Harapannya dapat memantau hakim secara maksimal dalam pelanggaran-pelanggaran kode etik yang mengakibatkan hilangnya moralitas dan integritas hakim,” katanya.

Sehingga, maksimalnya pengawasan KY terhadap hakim dapat menuntun lembaga peradilan untuk selalu menegakkan hukum dalam koridor kebenaran dan keadilan.

“Karena hakim merupakan orang yang berperan penting dalam memutuskan nasib dari manusia yang dianggap melanggar hukum, menegakkan kembali hukum-hukum yang telah dilanggat,” ucapnya.

“Mengembalokan hak-hak yang telah diambil secara paksa dari orang yang memang berhak memilikinya, serta merupakan gerbang utama untuk mengakses keadilan didunia,” tambahnya.

Sementara itu, Pemandu Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Kalsel, Reja Fahlevi menambahkan, Biro Hukum Provinsi Kalsel dan KY memiliki peran yang berbeda.

Biro Hukum lebih fokus pada aspek teknis seperti penyusunan produk hukum daerah dan evaluasi.

Sedangkan KY memiliki kewenangan eksternal untuk mengawasi perilaku hakim berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku.

“Sinergitas antara keduanya penting agar pengawasan hakim berjalan efektif dan terkoordinasi,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In