Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jaksa Penuntut Umum PN Martapura Meminta Kepada Hakim Untuk Menjatuhi AW Hukuman 4 Bulan Penjara

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 Juli 2024
A A
Jaksa Penuntut Umum PN Martapura Meminta Kepada Hakim Untuk Menjatuhi AW Hukuman 4 Bulan Penjara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR –  Sidang kasus yang diadukan oleh Fauzan Ramon terkait perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Abdul Wahid atau AW (61) sudah sampai pada agenda tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, Selasa (15/7/2024).

Ini merupakan sidang yang ke 4 terkait sidang perkara pidana dengan nomor perkara 138/Pid.6/2024/PN Mtp yang dipimpin oleh hakını ketua Putu Agus Wiranata, S.H., M.H dengan hakim anggota Gt. Rina Mariana, SH, Anak Agung Ayu Dharma Yanthi, S.H., M.Hum.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus pidana ini adalah loko Firmansyah,SH, MH dan Hana Magdalena Salsabila, S.H. Pada sadang kali ini, Jaksa Penuntut tinum loka Firmansyah, SH, membacakan tuntutan terkait dengan kasus perbuatan yang tidak menyenangkan.

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap terdakwa Abdul Wahid dengan dituntut hukuman pidana penjara selama empat bulan dan dinilai terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap pelapor, Fauzan Ramon.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tubuhnya Menyusut, Traumanya Mengakar

Pemkab Tala Turun Tangan Awasi Distribusi Solar Subsidi

Pasal tuntutan yang digunakan JPU merupakan pasal alternatif. Dimana sebelumnya AW juga didakwa pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Meminta kepada hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa pidana penjara selama empat bulan dikurangi masa tahanan,” ucap Jaksa Joko Firmansyah saat membacakan tuntutan di hadapan majelis hakim.

Selain itu, jaksa juga menyatakan hal yang memberatkan AW yaitu pernah dihukum pidana sebelumnya. “Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa berusia 60 tahun lebih,” kata jaksa.

Usai jaksa membacakan tuntutan, Hakim Ketua Putu Agus Wiranata menyampaikan kepada penasihat hukum bahwa sidang selanjutnya dengan agenda pembelaan pada Kamis 18 Juli 2024.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Sujono, memastikan telah menyiapkan pembelaan di persidangan selanjutnya. Keberatan – keberatan terhadap tuntutan akan kami sampaikan dalam sidang pembelaan pada tanggal 18 Juli 2024 ini.

“Terus terang saja, kami keberatan dengan-tuntutan ini di karenakan apa yang dilaporkan oleh saudara Fauzan Ramon. Dan keberatan kebarat tersebut akan disampaikan pada tanggal 18 nanti untuk pembelaan, keberatan keberatan terhadap tuntutan tersebut akan kita sampaikan pada pembelaan itu,” ucapnya.

Share45Tweet28Send

Related Posts

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat pengabdian dan profesionalisme mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang...

Panen Raya Perdana di Gambut Capai 5,5 Ton per Hektare, Pemkab Banjar Percepat Tanam Kedua Demi Swasembada Pangan

Panen Raya Perdana di Gambut Capai 5,5 Ton per Hektar, Pemkab Banjar Percepat Tanam Kedua Demi Swasembada Pangan

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sektor pertanian di Kabupaten Banjar kembali menunjukkan capaian positif. Kelompok Tani Berkat Mufakat Mutiara yang tergabung dalam...

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel menyadari, telah memiliki dua pemain kelas dunia dalam diri Harry Kane dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In