Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Maraknya Kasus Mabuk Kecubung, Polda Kalsel Ambil Langkah Strategis

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Juli 2024
A A
Maraknya Kasus Mabuk Kecubung, Polda Kalsel Ambil Langkah Strategis

Polda Kalsel saat menunjukan pohon kecubung dan mengambil langkah strategis untuk mengatasi serta mencegah penyebaran kasus mabuk kecubung, Minggu (14/7/24). Foto : HumasPoldaKalsel

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menyikapi maraknya kasus mabuk diduga akibat konsumsi kecubung yang viral disejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan sejumlah langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.

“Melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala di duga mabuk kecubung, dimana dua di antaranya meninggal dunia (MD),” terangnya, Minggu (14/7/24).

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.

Bahkan, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel pun melakukan penindakan terhadap seorang inisial M (47), merupakan pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo.

“Diduga di konsumsi para korban, dengan barang bukti sebanyak 20 ribu butir yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol Adam, barang bukti tersebut telah dibawa ke labfor untuk mengetahui kandungan yang ada didalamnya.

Sementara, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin saat ini sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S dengan hasil korban tidak mengkonsumsi kecubung melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir.

Kemudian, Polresta Banjarmasin berhasil menangkap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban, yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut pada korban dengan harga Rp25 ribu per butir.

“Ke 4 orang tersebut dikenakan Pasal 435 jo 138 (2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, mengenai viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, tidak semua video yang viral itu disebabkan oleh efek kecubung.

Melainkan ada video orang mabuk alkohol tetapi dibikin judul Mabuk Kecubung, kemudian ada video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga diberi judul Akibat Konsumsi Kecubung.

“Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak diketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung, karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh,” jelasnya.

Ia menuturkan, Polresta Banjarmasin telah meningkatkan patrolinya ke lokasi-lokasi, dimana tempat anak-anak muda yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat-obatan berbahaya.

“Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk diduga akibat pil putih, serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat,” akhirnya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Jiwa (RSD) Sambang Lihum, Dr. Budi Harmanto mengatakan, jumlah pasien yang diduga mabuk kecubung sebanyak 49 orang.

Rinciannya, Kota Banjarmasin 28 orang, Kota Banjarbaru 3 orang, Kabupaten Banjar 7 orang, Hulu Sungai Selatan 7 orang, Kapuas 3 orang, Batola 6 orang, dan Kota Baru 1 orang.

“Sudah keluar atau dipulangkan 4 orang, warga Bjm 2 orang, Bjb 1 orang, Kabupaten Banjar 1 orang. Kalau total keseluruhan ada 49 orang, 9 rawat jalan, 4 orang keluar, 2 orang meninggal, jadi total rawat inap 34 pasien,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al Habsyi menghadiri Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-36...

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In