REDAKSI8.COM – Telah terjadi pencurian di sebuah rumah kontrakan tipe 46 nomor 130 di Komplek Galuh Marindu Satu, Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam (9/8/18), sekitar pukul 20.20 WITA.
Korban pencurian Arif Rahman mengaku telah kehilangan beberapa benda berharganya, diantaranya uang kurang lebih senilai Rp 2 juta yang berada di dalam amplop putih, Handphone i-phone 5S, kalung emas putih seberat 5 gram serta dompet.
“Semua benda-benda berharga habis, tapi anehnya laptop dan Handphone Tab tidak diambil si pencuri,” ujarnya kepada jurnalis redaksi8.com usai melapor di Polres Banjarbaru.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pulang bekerja ia lupa mengunci pintu pagar halaman dan pintu rumahnya. Tak lama setelah itu ia pun tertidur pulas di kamarnya yang berukuran 2 x 3 meter.
Sekitar 1 jam kemudian, ia mendengar suara mencurigakan di sampingnya. Seketika pria yang akrab disapa Arif ini terbangun, dan melihat pelaku memegang benda benda berharganya, yang berdiri tepat di depan pintu kamarnya, yang jaraknya hanya 1 meter antara dia dan pelaku.
“Saya sempat berteriak dan mengejarnya sampai depan pagar, tapi si pelaku kabur menggunakan motor matiknya yang berwarna putih dalam kondisi motornya sudah hidup lebih dulu. Itulah yang membuat saya tidak mampu mengejarnya,” bebernya.

Lebih jauh kepada redaksi8.com, si pelaku meninggalkan sepatunya yang bermerek New Balance merah marron berukuran 42 dan helm warna hitam merek NHK.
“Anehnya sepatu si pelaku tersusun rapi di depan pintu rumah beserta helmnya, seperti ingin bertamu saja,” duga Arif.

Sat Reskrim Polres Banjarbaru bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), beberapa saat setelah Arif melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polres Banjarbaru.



