REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Khataman Al Qur’an massal siswa dan siswi Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Martapura Timur dilaksanakan di Masjid H Bun Yamin Pondok Pesantren Ushuludin Desa Tambak Anyar Ilir Kecamatan Martapura Timur, Kamis (16/5/2024) pagi.
Khataman Al Qur’an massal yang diikuti oleh ratusan siswa dan siswi kelas 6 sekolah dasar se-Kecamatan Martapura Timur tersebut dimulai dengan dengan pawai taaruf dari masing masing sekolah yang mengikuti khataman massal dan dilanjutkan dengan pembacaan surah surah di Al Qur’an juz 30.
Khataman Al Qur’an bagi para siswa sekolah dasar di Kabupaten Banjar memang telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004, tentang khatam Alquran bagi siswa dan siswi SD, MI, SMP, Mts, SMA dan MA. Para siswa wajib khatam Alquran sebelum lulus sekolah.
Kegiatan baca dan tulis Al Qur’an menjadi mata pelajaran tambahan di sekolah-sekolah Dasar dan sederajat di Kabupaten Banjar, sehingga setiap tahunnya akan ada ribuan siswa dan siswi sekolah dasar yang melakukan Khataman Al Qur’an sebelum kelulusan sekolah dasar.

Kegiatan khataman massal ini dihadiri oleh pimpinan Pondok Pesantren Ushuludin Desa Tambak Anyar Ilir KH Muhammad Juchran Erfan Ali, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Kecamatan Martapura Timur, Kepala KUA Martapura Timur, Pembakal Tambak Anyar Ilir, Danramil Martapura dan undangan lainnya.
Ketua Pelaksana H Zubaidi S.Pd.I mengatakan bahwa pengucapan terimakasih kepada Pimpinan Pondok Pesantren Ushuludin KH JuchranErfan Ali yang sudah mengijinkan pemakaian tepat untuk kegiatan khataman Al Qur’an massal hari ini.
“Kegiatan ini menjalankan melaksanakan Peraturan Daerah nomor 4 tahun tahun 2004. Kemudian juga bahwa kabupaten Banjar adalah daerah yang bergelar serambi Mekah, dan kita melaksanakannya di Masjid H Bun Yamin Pondok Pesantren Ushuludin Desa Tambak Anyar Ilir,” tuturnya.
H Zubaidi juga menjelaskan bahwa kegiatan ini juga untuk menanamkan cinta Al Quran kepada generasi generasi penerus yaitu generasi yang akan menggantikan kita semua. Jadi diharapkan untuk mengamalkan Al Qur’an dan setiap hari harus ada membaca Al Qur’an.

“Diharapkan kepada kalian anak anak agar senantiasa berpegang teguh kepada Al Quran, agar senantiasa menjadikan Al Qur’an sebagai pegangan dalam kehidupan, agar senantiasa mengamalkan Al Quran, jadi jangan sampai kita sudah bisa membaca Alquran tetapi Al Quran itu sebagai pegangan hidup,” pesannya.
Sekretaris Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Faizal Rum, S.Pd.I Kecamatan Martapura Timur mengatakan bahwa kegiatan khataman Al Qur’an massal ini diikuti oleh sebanyak 289 dari 18 sekolah dasar yang ada se-Kecamatan Martapura Timur.
“Semoga para para siswa dan siswi yang khatam Al Qur’an hari ini untuk terus meningkatkan kemampuan mereka dalam baca dan tulis Alquran, tidak hanya sampai disini, setelah khtaman tidak lagi membaca Al Qur’an. Kalian yang kelak yang akan menjadi anak-anak generasi Qur’ani, generasi yang akan datang menggantikan kita,” ungkapnya.
Faizal Rum menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 4 tahun 2004 bahwa tentang khatam Al-Quran, bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar harus khatam Al Qur’an.
“Alhamdulilah acara khataman Al Qur’an massal ini berjalan dengan sukses sampai berkah,” tutupnya.
Kordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Martapura Timur Muhammad Aini, S.Pd menuturkan bahwa kegiatan khatam Al Qur’an selain menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar juga untuk anak anak terus mengamalkan Al Qur’an dengan setiap hari jangan sampai tidak membaca Al Qur’an.
“Semoga dengan khataman Al Qur’an anak anak ini terus mengamalkan dengan setiap hari terus membaca Al Qur’an,” sampainya.



