Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Melanggar Perda, Dishub Akan Tertibkan Pak Ogah di Kota Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Maret 2024
A A
Melanggar Perda, Dishub Akan Tertibkan Pak Ogah di Kota Banjarbaru

Dinas Perhubungan, Kota Banjarbaru saat melakukan penertiban terhadap pak ogah yang ada di Kota Banjarbaru, Jum'at (8/3/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pengaturan lalu lintas ilegal atau yang disebut pak ogah akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.

Sebab, pada dasarnya setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub, Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, berdasarkan hasil forum lalu lintas beberapa waktu lalu, ada beberapa point yang akan pihaknya tindaklanjuti, yang utama adalah terkait dengan adanya pak ogah.

“Kita akan menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan adanya pak ogah, jadi kami dari Dishub Banjarbaru secara berkala melakukan monitoring atau razia terhadap pak ogah,” jelasnya, Kamis (8/3/24).

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Selain itu, dikatakan Adi, kedepan pihaknya akan melaksanakan giat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kejaksaan, sehingga apabila ada ditemukan pak ogah yang masih beroperasi di Jalan Ahmad Yani akan langsung ditindaklanjuti.

“Ini sesuai Perda Banjarbaru. Ada sanksi yang akan kita berikan, tapi sanksi apa kita lihat kondisi di lapangan dulu,” ucapnya.

Dengan begitu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah, karena mereka bukan perpanjangan dari Dishub dan Satlantas.

“Mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan apapun, sehingga lebih besar dampak negatifnya daripada positifnya atau ilegal, bisa dikatakan pungli,” ujarnya.

“Makanya nanti kita akan terus mengkaji tindak lanjut terhadap pak ogah ini,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu pak ogah, Rudiansyah mengatakan, sudah mendapatkan sosialisasi dari Dishub, Kota Banjarbaru terkait penertiban pak ogah ini.

“Sambil cari-cari kerjaan, jadi untuk sementara bertahan disini dulu untuk menghidupi keluarga, setelah ini nanti bulan Ramadhan mau jualan,” katanya.

Rudiansyah juga mengatakan, setelah mendapat sosialisasi, dirinya akan menyampaikan kepada pak ogah yang lainnya.

“Iya nanti di sampaikan bahwa ini ada sosialisasi dari Dishub,” tandasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Stok Lancar, Harga Bawang Merah dan Putih di Banjarbaru Mengalami Penurunan

Stok Lancar, Harga Bawang Merah dan Putih di Banjarbaru Mengalami Penurunan

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sudah sepekan, harga bawang merah dan bawang putih di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru kembali alami penurunan secara...

Satreskrim Polres HST Grebek Gudang Beras Oplosan di Desa Awang Baru

Satreskrim Polres HST Grebek Gudang Beras Oplosan di Desa Awang Baru

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sebuah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In