Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Melanggar Perda, Dishub Akan Tertibkan Pak Ogah di Kota Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 Maret 2024
A A
Melanggar Perda, Dishub Akan Tertibkan Pak Ogah di Kota Banjarbaru

Dinas Perhubungan, Kota Banjarbaru saat melakukan penertiban terhadap pak ogah yang ada di Kota Banjarbaru, Jum'at (8/3/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pengaturan lalu lintas ilegal atau yang disebut pak ogah akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.

Sebab, pada dasarnya setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub, Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, berdasarkan hasil forum lalu lintas beberapa waktu lalu, ada beberapa point yang akan pihaknya tindaklanjuti, yang utama adalah terkait dengan adanya pak ogah.

“Kita akan menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan adanya pak ogah, jadi kami dari Dishub Banjarbaru secara berkala melakukan monitoring atau razia terhadap pak ogah,” jelasnya, Kamis (8/3/24).

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Selain itu, dikatakan Adi, kedepan pihaknya akan melaksanakan giat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kejaksaan, sehingga apabila ada ditemukan pak ogah yang masih beroperasi di Jalan Ahmad Yani akan langsung ditindaklanjuti.

“Ini sesuai Perda Banjarbaru. Ada sanksi yang akan kita berikan, tapi sanksi apa kita lihat kondisi di lapangan dulu,” ucapnya.

Dengan begitu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah, karena mereka bukan perpanjangan dari Dishub dan Satlantas.

“Mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan apapun, sehingga lebih besar dampak negatifnya daripada positifnya atau ilegal, bisa dikatakan pungli,” ujarnya.

“Makanya nanti kita akan terus mengkaji tindak lanjut terhadap pak ogah ini,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu pak ogah, Rudiansyah mengatakan, sudah mendapatkan sosialisasi dari Dishub, Kota Banjarbaru terkait penertiban pak ogah ini.

“Sambil cari-cari kerjaan, jadi untuk sementara bertahan disini dulu untuk menghidupi keluarga, setelah ini nanti bulan Ramadhan mau jualan,” katanya.

Rudiansyah juga mengatakan, setelah mendapat sosialisasi, dirinya akan menyampaikan kepada pak ogah yang lainnya.

“Iya nanti di sampaikan bahwa ini ada sosialisasi dari Dishub,” tandasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Cabang baru Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam telah resmi dibuka, di Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota...

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In