Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemusnahan Arsip Dokumen, 4 UPT Di Pimpin Oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 November 2023
A A
Pemusnahan Arsip Dokumen, 4 UPT Di Pimpin Oleh Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Banjarmasin Muhammad Wahyuni bersama 3 UPT Lembaga Pemasyarakatan melakukan pemusnahan arsip, Kamis (16/11/2023) di halaman kantor Imigrasi Banjarmasin. (Photo Hanafi/Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Banjarbaru – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru dan Kantor Imigrasi Banjarmasin melakukan pemusnahan dokumen Arsip Fasilitatif dan Substantif, Kamis (16/11/2023) di kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin di Banjarbaru.

Arsip yang dimusnahkan yakni dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura yaitu berjumlah 208 berkas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai sejumlah 1.314 berkas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru berjumlah 1.440 berkas dengan cara dibakar.

Plh Kepala LPKA Martapura Gusti Setra Dharma saat melakukan pemusnahan arsip milik LPKA Martapura, Kamis (16/11/2023) di halaman kantor Imigrasi Banjarmasin. (Photo Hanafi/Redaksi8.com).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin Muhammad Wahyuni mengatakan bahwa pemusnahan dokumen ini merupakan suatu ketentuan yang harus dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak- pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

“Pemusnahan dokumen ini merupakan suatu ketentuan dan berkas berkas yang sudah lama menumpuk di kantor dan UPT masing masing, maksimal yang dimusnahkan 2 tahun kebelakang, dan yang dimusnahkan merupakan dokumen negara,” tuturnya.

Photo bersama kepala Imigrasi Banjarmasin bersama 3 UPT Lembaga Pemasyarakatan di Kalsel saat pemusnahan arsip di halaman kantor Imigrasi Banjarmasin. (Photo Hanafi/Redaksi8.com).

Wahyuni menjelaskan bahwa pada pemusnahan kali ini 3 Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang ada di bawah Kementerian Hukum dan Ham di Kalimantan Selatan dan 1 UPT dan kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin.

Biro Umum Sekretariat Jenderal Deny Murdiyanti mengungkapkan bahwa yang dimusnahkan ini ada dua dokumen Arsip yakni dokumen arsip Fasilitatif dan dan dokumen arsip Substantif dengan jumlah tolah dokumen yang dimusnahkan yakni 3 ribu lebih dokumen.

“Dokumen arsip dari  Fasilitatif yakni dari biro keuangan, biro kepegawaian dan dan biro umum, sedangkan dokumen arsip Substantif yakni terkait lembaga pemasyarakatan,” ucapnya.

Plh. Kepala LPKA Martapura Gusti Setra Dharma mengatakan bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura memusnahkan dokumen arai berjumlah 208 berkas.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In