Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Muhammad Zaki Ungkapkan, Menjaga Tanah Sebanyak 54,5 Hektar Cuman Dapat Fee 5 Persen Kalau Terjual

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 Agustus 2022
A A
Muhammad Zaki Ungkapkan, Menjaga Tanah Sebanyak 54,5 Hektar Cuman Dapat Fee 5 Persen Kalau Terjual

Muhammad Zaki Ungkapkan, Menjaga Tanah Sebanyak 54,5 Hektar Cuman Dapat Fee 5 Persen Kalau Terjual, (Photo: Istemewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Guna menjaga tanah milik Muhammad Rudini dengan luas tanah sebanyak 54,5 hektar yang berada di dua di Kelurahan yakni Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Sungai Ulin Kota Banjarbaru. Muhammad Rudini memberikan kuasa kepada sejak tahun 2019 yang lalu dan sampai sekarang.

Muhammad Zaki menuturkan, pemberian kuasa tesrebut dilakukan oleh Muhammad Rudini kepada dirinya saat tanah tersebut dicaplok sejak tahun 2019 dan surat kuasa tesrebut masih berlaku hingga saat ini.

“Kita dibri kuasa untuk menjaga tanah dengan luas 54,5 hektar tesrebut sejak tahun 2019 sampai sekarang dengan perjanjian apabila tanah tersebut terjual maka akan mendapatkan keuntung sebesar 5 persen dari hasil penjualan,” tuturnya.

Muhammad Zaki menjelaskan bahwa dengan dikusakan kepada dirinya, maka akan bertanggung jawab dengan segala resiko sebagai totalitas terhadap Muhammad Rudini pemilik tanah sampai saat ini.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

“Saya hanya menjagakan tanah dan tidak melakukan menambang, tugas saya saya menutup kalau ada yang menambang dan mencaplok serta adu argumentasi di lapangan, mengorankan, mengawal pengukuran, bahkan melaporkan kalau diperlukan dan sebagai bentuk tanggung jawab secara pribadi maupun sosial,” jelasnya.

Zaki kembali menjelaksan bahwa Insya Allah saya menjaga amanah atas kejadian yang terjadi untuk hasil yang terbaik dari aspek sosial dan hukum, dan dengan segala hormat dan pertimbangan saya menjaga amanah pemberi kuasa sesuai kesepakatan walau tidak dapat dana dan hanya pembagian fee 5 persen dari panjualan.

Formi Rahim saksi atas pemberian kuasa Muhammad Rudini kepada Muhammad Zaki membenarkan bahwa Muhammad Rudini akan memberikan komitmen fee 5 persen atas yang dilakukan penerima kuasa.

“Hal tersebut mengacu kesepakatan antara Muhammad Rudini dan Muhammad Zaki pada tahun 2019. Dari Adanya ketertiban, kesepakatan untuk pengukuran, menghadap instansi yang diperlukan untuk pengukuran maupun pelaporan, Untuk kepengurusan lahan tersebut sesuai aturan hukum,” tuturnya

Share32Tweet20Send

Related Posts

Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah

Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah

by Az-Zukhairy
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali meningkat. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

by Az-Zukhairy
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan akan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk memberikan pendampingan hukum...

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

by Az-Zukhairy
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe...

Load More

Comments 2

  1. suriyani says:
    4 tahun ago

    Itu wilayah Banjarbaru tanah multi konflik

    Reply
  2. Faisal says:
    4 tahun ago

    Hati hati yang urus di incar orang secara fisik

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In