REDAKSI8.COM – Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 75, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru memberikan remisi kepada para narapidana.
Digelarnya kegiatan Pemberian Remisi Umum kepada narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada Senin (17/8), menurut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, merupakan bentuk keringanan kepada para narapidana supaya secepatmya bisa kekuar dari Lapas.
Ia mengatakan, dalam kehidupan bersosial tentu saja akan selalu ada persoalan. Tinggal bagaimana caranya, masyarakat khususnya warga Kalsel bisa lebih bersabar dalam menghadapinya. Baginya, tidak ada satupun warga yang mau masuk dan menghuni Lapas seperti sekarang.
“Intinya hindari pidana. Mudah-mudahan penghuni di tempat seperti ini semakin berkurang,” harap Paman Birin panggilan akrabnya.
“Saya mengucapkan Dirgahayu untuk Negara Republik Indonesia yang ke 75. MERDEKA!,” Akhiri Paman Birin.

Dengan tema Indonesia Maju, Tetap Pasti di Masa Pandemi, secara simbolis Paman Birin menyerahkan berkas pernyataan remisi kepada perwakilan dari narapidana Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Agus Toyib menjelaskan, jumlah narapidana yang mendapatkan masa remisi sebanyak 4.408 orang dan yang bebas 206 orang.
Dimana lanjutnya, ada sekitar 72 persen narapidana yang diremisi terjerat dapam kasus narkotika se Kalimantan Selatan.
“Kondisi kapasitas ruang tahanan sampai sekarang masih overload, tidak hanya Kalsel saja tapi juga di Indoensia. Karena jumlah tahanan kita sekitar 10.000 jiwa, sementara kapasitas kita cuma tersedia 3.000 saja,” jelasnya kepada Redaksi8.com.
“Saya prihatin atas kondisi kita, kebanyakan yang masuk ke sini persoalan narkotika,” tambahnya.
Ia mengharapkan, kelonggaran yang diberikan pihaknya bisa benar-benar dapat mengubah perilaku para narapidana. Sementara bagi narapidana yang bebas Ia berpesan agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum lagi.
“Walaupun situasi kita di Indonesia sekarang sedang susah, mohon jangan melanggar hukum lagi,” tandasnya.



