REDAKSI8.COM – Saluran irigasi sekunder yang posisinya tepat Desa Pandak Daun Kabupaten Banjar, beberapa waktu lalu di keluhkan warga setempat.
Adapun beberapa usaha kolam pemancingan milik masyarakat disana yang memanfaatkan saluran tersebut sebagai sirkulasi perairan ikan kolam mengalami kerugian.


Mengacu pada himbauan yang dikeluarkan Dinas Perikanan Banjar terkait pengeringan irigasi Riam Kanan, Masrifin, pemilik usaha kolam pemancingan itu mengaku, sejak dilakukan pengurasan air kolam dari bulan Maret lalu, Ia sudah mengalami kerugian.

Ia memperkirakan, kerugian yang dialaminya akibat kekeringan mencapai Rp. 26 juta selama 3 bulan terakhir. Apalagi jika sampai sekarang air tidak dapat dialirkan, bagi Masrifin usahanya akan terhenti.
“Saya punya 13 kolam, satu kolam anggap saja ruginya 2 juta. Sampai airnya kembali mengalir baru bisa jalan lagi, itupun memulai dari awal lagi,” ujarnya kepada Redaksi8.com.
“Saya juga sudah mengeringkan kolam sejak ada himbauan dari pemda Banjar. Akhirnya sampai sekarang kami tidak ada pemasukan sama sekali,” sambung Masrifin.

Ia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, dalam waktu 3 bulan berjalan bisa memberikan solusi alternatif lain supaya air bisa tetap dialirkan.
“Selain usaha pemancingan kami disini juga melakukan budidaya ikan Nila dan Patin,” cetusnya.
Dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Drainase Sungai dan Pantai, Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Herry Ade Permana, terkait pengeringan katanya didasari dengan pengerjaan pemeliharaan berkala Saluran Sekunder Bincau, Desa Bincau Kecamatan Karang Intan.
Lebih jauh, pemeliharaan dilakukan atas dasar aduan warga di Karang Intan sendiri.

“Seiring dengan terjadinya kebocoran pada tanggul saluran irigasi sekunder di Desa Bincau khususnya pada bagian dinding dan lantainya, sehingga kita lakukan pemeliharaan berkala,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Jumat (14/8).
“Padahal kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat setempat khususnya yang usaha perikanannya terdampak langsung. Pengumumannya kami lakukan pada 16 Maret 2020 bersamaan dengan pengeringan irigasi di Riam Kanan,” Ia menambahkan.
Pihaknya ucapnya, akan mengupayakan segera menyelesaikan perbaikan tanggul, lebih cepat dari masa kontraknya.
“Memang dinamika seperti ini lumrah terjadi. Ada masyarakat yang mengerti dan ada pula yang tidak,” pungkasnya.

Diketahui, panjang saluran irigasi yang panjang melintang dari Desa Bincau sampai ke Desa Pandak Daun di perkirakan kurang lebih 8 Kilometer. Dibangun sejak tahun 1992, Proyek pengerjaan pemeliharaan tanggul tersebut sebesar Rp. 197.661.000. Lama pengerjaan sesuai kontrak kerja sama tertulis 90 hari kalender.



