REDAKSI8.COM – Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kabupaten Banjar pada tahun 2020 ditiadakan dan di ganti dengan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Belum sampai satu tahun, mendapat keritikan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar tentang ditiadakannya Jamkesda dan di ganti dengan BPJS. Keritikan tersebut disampaiakn oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar saat mengunjungi dua warga yang sakit.
Muhammad Rofiqi mengatakan bahwa, Saat ini pemerintah daerah tidak ada lagi memiliki Jaminan Kesihatan Daerah (Jamkesda) kabupaten Banjar untuk warga miskin yang tidak terkapaer dalam BPJS, maka seperti pisau bermata dua bagi masyarakat.
“Dulu dengan Jamkesda, pasien seperti beliau yang tidak mampu dan harus dilakukan pengobatan bisa dengan cepat ditangani walau pasien tidak mempunyai BPJS,” ucapnya, Senin (13/7/2020).
“Saat bekerjasama dengan BPJS, Pemerintah daerah mengeluarkan dana sebesar 18 miliyar selama satu tahun, tetapi saat daftar harus nunggu 4 hari baru bisa digunakan, jadi yang sakit harus menunggu kalau baru daftar,” tambahnya
“Kalau kita badingkan dengan Jamkesda, kita hanya mengeluarkan dana 3 sampai 4 milyar dalam setahun dan bisa membantu warga miskin dengan cepat, tidak harus nunggu 14 hari,” ungkapnya
Rafiqi menyayangkan, saat warga secara ekonomi tidak mampu dan tidak memiliki BPJS, saat sakit, negara tidak hadir, ini yang menjadi menarik sekarang, ikut bpjs harus nunggu 14 hari, tidak bisa langsung digunakan.
“Tentunya kerjasama dengan BPJS harus dikaji ulang, agar masyarakat yang tidak mampu kalau sakit bisa ditangani dengan cepat,” ucapnya lagi.



