• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mudah Jamkesda Atau BPJS?. HM Rofiqi: Kerjasama Dengan BPJS Harus Dikaji Ulang

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
14 Juli 2020
in Kabupaten Banjar, Kesehatan, Pemerintahan, TNI
0
Mudah Jamkesda Atau BPJS?. HM Rofiqi: Kerjasama Dengan BPJS Harus Dikaji Ulang
70
SHARES
773
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kabupaten Banjar pada tahun 2020 ditiadakan dan di ganti dengan jaminan kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Belum sampai satu tahun, mendapat keritikan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar tentang ditiadakannya Jamkesda dan di ganti dengan BPJS. Keritikan tersebut disampaiakn oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar saat mengunjungi dua warga yang sakit.

Muhammad Rofiqi mengatakan bahwa, Saat ini pemerintah daerah tidak ada lagi memiliki Jaminan Kesihatan Daerah (Jamkesda) kabupaten Banjar untuk warga miskin yang tidak terkapaer dalam BPJS, maka seperti pisau bermata dua bagi masyarakat.

“Dulu dengan Jamkesda, pasien seperti beliau yang tidak mampu dan harus dilakukan pengobatan bisa dengan cepat ditangani walau pasien tidak mempunyai BPJS,” ucapnya, Senin (13/7/2020).

“Saat bekerjasama dengan BPJS, Pemerintah daerah mengeluarkan dana sebesar 18 miliyar selama satu tahun, tetapi saat daftar harus nunggu 4 hari baru bisa digunakan, jadi yang sakit harus menunggu kalau baru daftar,” tambahnya

“Kalau kita badingkan dengan Jamkesda, kita hanya mengeluarkan dana 3 sampai 4 milyar dalam setahun dan bisa membantu warga miskin dengan cepat, tidak harus nunggu 14 hari,” ungkapnya

Rafiqi menyayangkan, saat warga secara ekonomi tidak mampu dan tidak memiliki BPJS, saat sakit, negara tidak hadir, ini yang menjadi menarik sekarang, ikut bpjs harus nunggu 14 hari, tidak bisa langsung digunakan.

“Tentunya kerjasama dengan BPJS harus dikaji ulang, agar masyarakat yang tidak mampu kalau sakit bisa ditangani dengan cepat,” ucapnya lagi.

Previous Post

Satgas TMMD Lakukan Persiapan Kedatangan Aster Kasad

Next Post

HM Rofiqi: Penderita Hidrosefalus, Lambannya Penanganan, Apalagi Kalau Menggunakan BPJS

Next Post
HM Rofiqi: Penderita Hidrosefalus, Lambannya Penanganan, Apalagi Kalau Menggunakan BPJS

HM Rofiqi: Penderita Hidrosefalus, Lambannya Penanganan, Apalagi Kalau Menggunakan BPJS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata