REDAKSI8.COM – Babinsa Koramil 1006-11/ Aluh-aluh Sersan Kepala Bahril bersama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar Narkoba di wilayah Kecamatan Aluh Aluh berinisial HB (31) dan JJ (28), keduanya merupakan warga desa Bunifah Rt.02 Kecamatan Aluh-aluh Martapura Kabupaten Banjar, Jumat ( 28/2/2020).
Bahril yang berada di lokasi kejadian menuturkan, penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba sudah direncanakan jauh jauh hari sebelum mendapat informasi dan laporan warga desa yang dibinanya. Selama sepuluh hari melakukan penelusuran oleh komsos dan anjangsana dengan warga. Memang benar saat laporan diterima bahwa ada warga sejak lama melakukan aktivitas tersebut.

Di waktu yang begitu tepat ketika tersangka kembali melakukan hal tersebut ingin bertransaksi, sebelum ada pembeli, pihaknya mendapat laporan dan langsung melaporkan ke pihak polsek Aluh Aluh dan bersama-sama melakukan penggerebekan di rumah orang tua terduga pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket di dalam kotak kecil warna merah yang disimpan di susunan lipatan baju di lemari,” ungkapnya
Terduga pengedar Narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan penangkapan langsung diamankan di ke Polsek Aluh-aluh beserta barang bukti untuk dilakukan proses di Mapolres Banjarbaru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku .
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui (Via) telepon Komandan Kodim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto S.I.P.,M.M.,M.I.,Pol membenarkan dan memberikan apresiasi kinerja aparat Kepolisian dan pihaknya yang bersinergi dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Kabupaten Banjar
Menurutnya, langkah P4GN memang harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak secara bersama-sama sehingga dapat memperkecil ruang dan gerak para pelaku pengedar maupun penyalahguna narkotika.
“Ini harus dilakukan, minimal memperkecil atau membatasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika mulai dari skup terkecil yakni keluarga. Memang warga babinsa harus melindungi masyarakat, tapi yang positif, nah kalau seperti ini pengedar bahkan pun jika disangkakan pemakai, kan jadi repot, yang jelas mereka merusak generasi muda” Tegas Siswo”
Inilah gunanya Komsos dan teritorial bagi Babinsa, kedekatan dengan warga harus melekat, bantu warga di desa, menjaga ketertiban dan kenyamanan tetap kondusif.



