Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Upaya Pencegahan Karhutla ala Polres Banjarbaru, dari ‘Door to Door’ sampai Gunakan Medsos

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
19 September 2019
A A
Upaya Pencegahan Karhutla ala Polres Banjarbaru, dari ‘Door to Door’ sampai Gunakan Medsos
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melakukan berbagai macam cara dan upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kota Banjarbaru.

Bhabinkamtibmas misalnya, mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari pintu ke pintu (door to door). Kemudian Sat Sabhara dan Sat Binmas berpatroli ke wilayah – wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan menggunakan roda 2 dan roda 4, untuk mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, berbagai macam konten/edaran yang berisikan tentang imbauan terkait karhutla juga dibagikan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.

“Selain itu memasang spanduk dan membagikan pamflet yang berisi ancaman hukuman pidana, bagi mereka yang dengan sengaja membakar lahan serta dampak yang ditimbulkan sebagai upaya pencegahan untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di Kota Banjarbaru,” terang AKP Siti.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya. Foto – Humas Res Bjb

Tidak hanya sampai di situ, upaya pencegahan juga dilakukan langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui program Subuh Keliling dan Jum’at Keliling.

Usai pelaksanaan Sholat Berjamaah, kata AKP Siti, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengimbau kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari masjid ke masjid, untuk bersama-sama dalam mencegah karhutla, tidak membakar hutan dan lahan dengan disengaja.

Walaupun masih ada terjadi karhutla ungkap AKP Siti, namun upaya pencegahan melalui ‘door to door’ dan imbauan langsung ini cukup efektif. Hal ini kata AKP Siti, terlihat dari berkurangnya penyebaran titik – titik hot spot dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ajakan kami untuk bersama-sama menjaga agar tidak membakar hutan dan lahan ini, didukung dengan peran serta masyarakat,” turur AKP Siti Rohayati.

AKBP Kelana Jaya imbau dan ajak masyarakat untuk cegah karhutla. Foto – Humas Res Bjb

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP, pelaku pembakar lahan terancam 12 tahun penjara dan denda 10 Miliar rupiah,” pungkasnya. (ok)

Share26Tweet17Send

Related Posts

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kinerja gemilang Polres Banjar kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025...

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

by Gilang Romadhon
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Suci Anisa Rusli, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Risna S. Pane...

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat dan harapan besar menyelimuti suasana di halaman Kantor Bupati Banjar, Kamis (19/6/2025) pagi, saat Wakil Bupati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In