Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Upaya Pencegahan Karhutla ala Polres Banjarbaru, dari ‘Door to Door’ sampai Gunakan Medsos

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
19 September 2019
A A
Upaya Pencegahan Karhutla ala Polres Banjarbaru, dari ‘Door to Door’ sampai Gunakan Medsos
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru melakukan berbagai macam cara dan upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kota Banjarbaru.

Bhabinkamtibmas misalnya, mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari pintu ke pintu (door to door). Kemudian Sat Sabhara dan Sat Binmas berpatroli ke wilayah – wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan menggunakan roda 2 dan roda 4, untuk mengimbau kepada masyarakat melalui pengeras suara.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, berbagai macam konten/edaran yang berisikan tentang imbauan terkait karhutla juga dibagikan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube.

“Selain itu memasang spanduk dan membagikan pamflet yang berisi ancaman hukuman pidana, bagi mereka yang dengan sengaja membakar lahan serta dampak yang ditimbulkan sebagai upaya pencegahan untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di Kota Banjarbaru,” terang AKP Siti.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya. Foto – Humas Res Bjb

Tidak hanya sampai di situ, upaya pencegahan juga dilakukan langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, melalui program Subuh Keliling dan Jum’at Keliling.

Usai pelaksanaan Sholat Berjamaah, kata AKP Siti, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengimbau kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari masjid ke masjid, untuk bersama-sama dalam mencegah karhutla, tidak membakar hutan dan lahan dengan disengaja.

Walaupun masih ada terjadi karhutla ungkap AKP Siti, namun upaya pencegahan melalui ‘door to door’ dan imbauan langsung ini cukup efektif. Hal ini kata AKP Siti, terlihat dari berkurangnya penyebaran titik – titik hot spot dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ajakan kami untuk bersama-sama menjaga agar tidak membakar hutan dan lahan ini, didukung dengan peran serta masyarakat,” turur AKP Siti Rohayati.

AKBP Kelana Jaya imbau dan ajak masyarakat untuk cegah karhutla. Foto – Humas Res Bjb

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

“Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHP, pelaku pembakar lahan terancam 12 tahun penjara dan denda 10 Miliar rupiah,” pungkasnya. (ok)

Share26Tweet17Send

Related Posts

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Nelayan di Barus, Diduga Edarkan Sabu

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Nelayan di Barus, Diduga Edarkan Sabu

by Tim Redaksi8.com
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pria berinisial ST (30), seorang nelayan warga Dusun...

Perkuat Peran BPD, Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Godok Perubahan Perda Desa

Perkuat Peran BPD, Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Godok Perubahan Perda Desa

by erna wati
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja intensif untuk membahas Rancangan...

Program RTLH Kodim 1022 Tanah Bumbu Sukses Ubah Rumah Warga Di Desa Baroqah Jadi Hunian Layak

Program RTLH Kodim 1022 Tanah Bumbu Sukses Ubah Rumah Warga Di Desa Baroqah Jadi Hunian Layak

by erna wati
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Kodim 1022 Tanah Bumbu sukses merampungkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pairun (77),...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In