Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjarbaru ‘Blender’ 4,53 Gram Sabu-Sabu

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
10 September 2019
A A
Polres Banjarbaru ‘Blender’ 4,53 Gram Sabu-Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dari tangan tersangka M pada hari Selasa (27/8) lalu, dimusnahkan Polres Banjarbaru, Selasa (10/9).

Giat pemusnahan barang bukti Narkoba ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina.

Hadir pula Ketua MUI Kota Banjarbaru, perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarbaru, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menerangkan, saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka M ditemukan barang bukti Narkotika berupa 2 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 5,95 gram dan berat bersih 5,55 gram.

LihatJuga :

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

“Pelaku diringkus di Desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar,” ujar AKP Elche.

Lebih lanjut AKP Elche menyampaikan, barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang telah disisihkan dari tersangka M, yaitu sabu-sabu seberat 1,00 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan, sedangkan untuk sabu-sabu seberat 0,02 gram untuk pemeriksaan di laboratorium.

“Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,53 gram, hari ini dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk, lalu dibuang ke toilet,” jelasnya.

Sabu sabu yang sudah diblender kemudian dilarutkan dalam cairan deterjen. Foto – Dema

Masih kata AKP Elche, maksud dari diadakannya giat pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan Pasal 91 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika yang berbunyi “Barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat”.

“Tujuan pemusnahan ini agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto menambahkan, pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini bukan suatu hal yang membanggakan. Ia berharap Kota Banjarbaru dapat menjadi wilayah bebas Narkoba.

“Anggota kami sudah 24 jam melaksanakan antisipasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Namun nyatanya di Banjarbaru ini masih banyak (ditemukan kasus Narkoba),” ungkap Kompol Andik.

Untuk itu, Ia juga berharap masyarakat mau membantu dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemui hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya melalui aplikasi SIHARAT.

“Ini sesuai dengan Program Tebar Pesona (Tekan Bersama Permasalahan Sosial dan Narkoba) Bapak Kapolres (AKBP Kelana Jaya),” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

21 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Terpadu di Mal MPP Banjarbaru

by Irma Dahliana
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 21 pasangan warga Kota Banjarbaru mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 di Aula Nadjmi Adhani...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In