Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjarbaru ‘Blender’ 4,53 Gram Sabu-Sabu

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
10 September 2019
A A
Polres Banjarbaru ‘Blender’ 4,53 Gram Sabu-Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dari tangan tersangka M pada hari Selasa (27/8) lalu, dimusnahkan Polres Banjarbaru, Selasa (10/9).

Giat pemusnahan barang bukti Narkoba ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina.

Hadir pula Ketua MUI Kota Banjarbaru, perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarbaru, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina menerangkan, saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka M ditemukan barang bukti Narkotika berupa 2 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 5,95 gram dan berat bersih 5,55 gram.

LihatJuga :

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

“Pelaku diringkus di Desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar,” ujar AKP Elche.

Lebih lanjut AKP Elche menyampaikan, barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang telah disisihkan dari tersangka M, yaitu sabu-sabu seberat 1,00 gram untuk pembuktian di sidang pengadilan, sedangkan untuk sabu-sabu seberat 0,02 gram untuk pemeriksaan di laboratorium.

“Barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,53 gram, hari ini dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk, lalu dibuang ke toilet,” jelasnya.

Sabu sabu yang sudah diblender kemudian dilarutkan dalam cairan deterjen. Foto – Dema

Masih kata AKP Elche, maksud dari diadakannya giat pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan Pasal 91 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika yang berbunyi “Barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat”.

“Tujuan pemusnahan ini agar barang bukti Narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto menambahkan, pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini bukan suatu hal yang membanggakan. Ia berharap Kota Banjarbaru dapat menjadi wilayah bebas Narkoba.

“Anggota kami sudah 24 jam melaksanakan antisipasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Namun nyatanya di Banjarbaru ini masih banyak (ditemukan kasus Narkoba),” ungkap Kompol Andik.

Untuk itu, Ia juga berharap masyarakat mau membantu dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemui hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya melalui aplikasi SIHARAT.

“Ini sesuai dengan Program Tebar Pesona (Tekan Bersama Permasalahan Sosial dan Narkoba) Bapak Kapolres (AKBP Kelana Jaya),” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

PUPR Kalsel Pertimbangkan Tutup Jalan Veteran Banjarmasin, Perbaikan Jalan Ambles Diperkirakan Sebulan

PUPR Kalsel Pertimbangkan Tutup Jalan Veteran Banjarmasin, Perbaikan Jalan Ambles Diperkirakan Sebulan

by Irma Dahliana
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertimbangkan menutup sementara ruas Jalan Veteran, Kelurahan...

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat harga sejumlah bahan pokok (bapok) masih berfluktuasi pada pekan...

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Banjarbaru terus dimatangkan. Kementerian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In