Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Penculikan Anak

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
14 Januari 2019
A A
Polda Kalsel Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Penculikan Anak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Polda Kalimantan Selatan menggelar Konferensi Pers terkait perkara tindak pidana penculikan anak di bawah umur, yang dilakukan salah seorang oknum kepolisisan Kotabaru, di Mapolda Kalimantan Selatan, Senin (14/1).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel AKBP M. Rifai, SIK, beserta Kabid Propam Polda Kalsel Drs. Irianto, SH., MH, menjelaskan, oknum kepolisian dari Kotabaru melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, anak tersebut berinisial AN (14), pelajar disalah satu Sekolah Menengah Pertama di Banjarbaru.

Kronologi peristiwa tersebut berawal dari pelaku tidak sengaja bertemu korban yang saat itu sedang sendiri. Kemudian korban dibawa pergi dari sekolahnya, lalu dilakukan aksi pengancaman. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp 150 juta.

LihatJuga :

Rakyat Antre Mafia Berpesta! Polda Kalsel Bongkar Skandal BBM dan Elpiji Subsidi Rp12,4 Miliar

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

Pemprov Kalsel Perketat Pengawasan Program MBG, Dandim 1006/Banjar Tekankan Sistem Kendali Terintegrasi

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Beberapa saat setelah kejadian, orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Banjarbaru yang langsung bergerak cepat dibantu Unit Reskrim Polda Kalsel beserta Polres Kotabaru, sehingga pada Minggu dini hari (13/1), pelaku sudah bisa diamankan.

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M. Rifai, SIK, beserta Kabid Propam Polda Kalsel Drs. Irianto, SH., MH, saat melakukan konferensi pers terkait perkara tindak pidana penculikan anak di bawah umur, Senin siang (14/1). Foto – Hilma

Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M. Rifai, SIK, mengungkapkan motif dari penculikan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini karena faktor ekonomi, lantaran pelaku banyak terseret utang-piutang.

Pelaku sendiri tidak mengenal korban dan melakukan aksinya secara acak.

“Pelaku merupakan salah seorang personel kepolisisan yang saat itu masih berstatus aktif. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku pada tanggal 25 Desember 2018 sudah meninggalkan satuannya tanpa izin,” bebernya.

Selain itu, Kabid Propam Polda Kalsel Drs. Irianto, SH., MH juga menyampaikan terkait dengan oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan ketentuan akan diproses oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

“Ketika sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan divonis oleh hakim, maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan internal Polri,” ungkapnya.

Akibat tindakannya, pelaku telah melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Share40Tweet19Send

Related Posts

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

ULM Bersiap Gelar Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030

by Ramadhani MTD.
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) akan menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal...

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Murah Jika Harga Bahan Pokok Mulai Bergejolak

by Irma Dahliana
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan pasar murah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan harga bahan...

Tebar Kebahagiaan Muharram, YBM PLN Berbagi Santunan dan Edukasi Kesehatan di Batulicin dan Barabai

Tebar Kebahagiaan Muharram, YBM PLN Berbagi Santunan dan Edukasi Kesehatan di Batulicin dan Barabai

by Ramadhani MTD.
20 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Semangat berbagi di bulan Muharram 1448 Hijriah terus diwujudkan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In