REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan pasar murah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan harga bahan pokok (bapok) di pasaran guna menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat.
Langkah tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Command Center Banjarbaru, Senin (20/7/26).

Berdasarkan hasil pemantauan pada pekan ketiga Juli, beberapa komoditas pangan memang mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah.
Namun, kondisi di Kalimantan Selatan masih tergolong stabil dan belum menunjukkan lonjakan yang signifikan.
“Dari pemantauan minggu ketiga Juli memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan. Namun di Kalimantan Selatan, harga telur ayam ras, cabai rawit, dan minyak goreng kita tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Harganya masih berada di bawah harga acuan penjualan,” ujar Eddy.
Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap menginstruksikan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional maupun modern untuk memastikan harga kebutuhan pokok tidak melampaui harga acuan maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita berharap kondisi ini tetap terjaga. Pengawasan di pasar-pasar harus terus dilakukan agar harga minyak goreng tidak melampaui harga eceran tertinggi, begitu juga harga cabai dan komoditas lainnya tidak melebihi harga acuan penjualan yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BPN),” jelasnya.
Sebagai bentuk antisipasi jika terjadi gejolak harga, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyiapkan skema intervensi melalui pelaksanaan pasar murah.
Program tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Disdag) berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.
Demikian, koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar stabilitas harga pangan di Kalimantan Selatan tetap terjaga serta inflasi daerah dapat dikendalikan.
“Untuk pasar murah nantinya akan dilaksanakan oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan. Mereka akan memantau titik-titik yang memerlukan pelaksanaan pasar murah, terutama sebagai bentuk intervensi pasar agar tidak terjadi kenaikan harga yang signifikan,” tutupnya.



