REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan komisi untuk membahas permasalahan banjir yang kerap melanda Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat di Aula DPRD Tanah Bumbu, Senin (2/3/2026).
Rapat kerja tersebut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Simpang Empat, serta Kepala Desa Sarigadung.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, yang menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Desa Sarigadung yang selama ini kerap terdampak banjir.
“Rapat ini kami gelar untuk mencari solusi bersama, agar permasalahan banjir yang berulang di Desa Sarigadung bisa ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujar Wayan.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan juga meminta Camat Simpang Empat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan bangunan serta dampak lingkungan di wilayah rawan banjir. Ia menilai, pengendalian banjir harus disertai dengan penataan ruang dan pengawasan perizinan yang ketat.
DPRD turut meminta Satpol PP agar menegakkan peraturan terkait pemanfaatan lahan, khususnya jika ditemukan pelanggaran di kawasan sempadan sungai.
Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, H. Kaspul, memaparkan kondisi wilayahnya yang terdampak banjir akibat penyempitan aliran sungai.

Menurutnya, tumpukan sampah di sungai menyebabkan aliran air tersumbat hingga meluap ke permukiman warga.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” harap H. Kaspul.
Dinas PUPR Tanah Bumbu menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian pengendalian banjir bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Sebagai langkah konkret, PUPR akan memasang plang peringatan larangan mendirikan bangunan di sekitar sempadan sungai.
Sejalan dengan itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP menegaskan akan bersikap lebih selektif dalam menerbitkan izin pendirian bangunan, terutama di kawasan rawan banjir.
Satpol PP pun memastikan akan menindak tegas warga yang mengabaikan larangan pembangunan di wilayah sempadan sungai.
Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Al Aydrus, menegaskan bahwa perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada Desa Sarigadung, tetapi juga seluruh wilayah Kecamatan Simpang Empat.
“Kami tidak ingin penanganan banjir ini bersifat parsial, karena setiap hujan deras dengan durasi panjang, selalu ada titik-titik yang terendam. Ini harus ditangani secara menyeluruh dan terintegrasi,” tegas Said Ismail.
DPRD Tanah Bumbu berharap, melalui sinergi lintas sektor ini, penanganan banjir dapat dilakukan secara lebih terencana sehingga dampak banjir terhadap masyarakat dapat diminimalisir di masa mendatang.



