Rabu, 19 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembangunan Gapura Desa Mela I Diduga Langgar Administrasi, Dana Desa 2025 Dikerjakan Tahun 2026

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
20 Januari 2026
A A
Pembangunan Gapura Desa Mela I Diduga Langgar Administrasi, Dana Desa 2025 Dikerjakan Tahun 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dinilai Aktif Kelola Kekayaan Intelektual, Kampus ULM Sabet Penghargaan Kemenkum Kalsel

Kabut Asap Akibat Karhutla Makin Pekat, Warga Banjarbaru Keluhkan Sesak Napas

Kalsel Diprakirakan Cerah hingga Berawan Sepekan, Gelombang Laut Capai 2,5 Meter

Semarak Kemerdekaan, Permintaan Sewa Baju Adat di Banjarbaru Melonjak Tinggi

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Pembangunan gapura yang dijadikan ikon Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menuai sorotan. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, namun pelaksanaannya dilakukan pada tahun 2026.

Informasi ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran administrasi pengelolaan keuangan desa. Sebab, sesuai ketentuan, Dana Desa bersifat tahunan dan tidak dibenarkan digunakan lintas tahun anggaran tanpa mekanisme yang sah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, Mus Mulyadi Malau, menegaskan bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

“Kami akan turun langsung meninjau ke lapangan. Dana Desa tahun 2025 tidak bisa dikerjakan di tahun 2026. Jika terdapat sisa anggaran, maka wajib dikembalikan sesuai ketentuan, bukan justru digunakan pada tahun berikutnya,” tegas Mus Mulyadi Malau.

Ia menambahkan, apabila temuan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika dana tahun sebelumnya digunakan di tahun berjalan, itu sudah jelas pelanggaran dan akan kami periksa sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Tapian Nauli, Haris Sihombing, mengaku belum terdapat program Dana Desa Tahun 2026 yang seharusnya dikerjakan saat ini. Ia menyayangkan apabila terdapat kepala desa yang tidak mematuhi prosedur administrasi.

“Jika benar Dana Desa 2025 dikerjakan di 2026, tentu akan kami koordinasikan dengan Inspektorat. Kami sebagai pimpinan wilayah menyayangkan apabila ada aparatur desa yang tidak mengikuti prosedur administrasi,” kata Haris.

Pihak kecamatan, lanjut Haris, akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat guna menindaklanjuti informasi tersebut dan memastikan tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain dugaan pelanggaran pengelolaan Dana Desa, Kepala Desa Mela I, Riswan Silaban, juga disorot terkait dugaan kurangnya peran dalam pendataan warga terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Tapanuli Tengah beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dinilai bertentangan dengan tugas kepala desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam penanganan bencana dan perlindungan masyarakat.

Seorang warga yang merupakan mantan wartawan menilai kinerja kepala desa perlu dievaluasi. Ia menyoroti sikap kepala desa yang dinilai tidak responsif terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk instruksi bupati.

“Kami melihat sejak pergantian kepala daerah, kepala desa ini dinilai kurang kooperatif. Beberapa instruksi bupati disebut tidak dijalankan, termasuk pendataan warga terdampak bencana,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mela I, Riswan Silaban, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait pembangunan gapura yang diduga menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 namun dikerjakan pada 2026 belum mendapatkan respons.

Pengelolaan Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Dana Desa.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan sesuai tahun anggaran berjalan. Sisa Dana Desa (SiLPA) wajib dikelola sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak dapat digunakan secara sepihak pada tahun anggaran berikutnya.

Jika terbukti melanggar, kepala desa dapat dikenakan sanksi administratif, pengembalian kerugian negara, hingga sanksi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Awak media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Share31Tweet19Send

Related Posts

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

Lomba Tujuhbelasan DKUKMTK Balangan, Semarak Kemerdekaan Dibumbui Tawa dan Kekompakan

by A. Sibawaihi
19 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hangat dan penuh keceriaan di lingkungan...

Anggota DPR RI, Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal di Satui Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan

Anggota DPR RI, Hj. Mariana Ajak Pekerja Informal di Satui Miliki Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp16.800 per Bulan

by erna wati
18 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal terus diperkuat. Hal tersebut terlihat dalam...

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Sosialisasi dan Rekonsiliasi Kepesertaan untuk 250 Ojek Online dan Offline di Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar Sosialisasi dan Rekonsiliasi Kepesertaan untuk 250 Ojek Online dan Offline di Tanah Bumbu

by erna wati
18 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batulicin terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In