REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan, di Halaman Kantor Kemenkum Wilayah Kalsel, Rabu (19/8/2026) siang.
Penghargaan itu diperoleh sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi ULM dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan akademik selama ini.


Penghargaan tersebut diserahkan kepada ULM melalui Rektor Prof. Dr. Ahmad, sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif perguruan tinggi dalam mendorong pemahaman dan pengelolaan kekayaan intelektual di kalangan sivitas akademika.
Dalam pelaksanaannya, ULM dinilai berperan aktif melalui berbagai upaya edukasi, pendampingan, serta pengembangan kekayaan intelektual.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong sivitas akademika untuk semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil karya, inovasi, maupun produk intelektual yang dihasilkan dari kegiatan pendidikan dan penelitian.
Penghargaan itu sekaligus mencerminkan komitmen ULM dalam membangun ekosistem akademik yang mendukung lahirnya inovasi dan karya intelektual yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Edukasi dan pendampingan mengenai kekayaan intelektual juga menjadi langkah strategis agar hasil kreativitas dan inovasi sivitas akademika memperoleh perlindungan serta dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Rektor ULM Prof Ahmad mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kemenkum Kalsel.
Ia ingin penghargaan itu dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan kekayaan intelektual.
Kemudian baginya, tidak hanya dalam aspek perlindungan, melalui peningkatan kapasitas sivitas akademika dalam menghasilkan karya dan inovasi yang berdaya guna serta memiliki nilai tambah.
“kita akan terus dorang dan kembangkan melalui Universitas Lambung Mangkurat sehingga ULM semakin banyak menghasilkan paten dan Hak kekayaan intelektual lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Rektor ULM.



