Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

60 Hari Untuk Kembalikan Rp 3,1 Miliar Kades Muara Bolak Nonaktif di Ujung Tanduk

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
20 Agustus 2025
A A
60 Hari Untuk Kembalikan Rp 3,1 Miliar Kades Muara Bolak Nonaktif di Ujung Tanduk

Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau (kiri) Kepala Desa Muara Bolak saat duel dengan Warga (kanan).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Akibat Gangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Respons Aspirasi Mahasiswa, PLN UID Kalselteng Targetkan Kelistrikan Pulih Bertahap pada Juli

Soroti Maraknya Pemadaman Listrik, Mahasiswa Minta PLN Benahi Pelayanan dan Beri Kompensasi

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Muara Bolak diguncang skandal besar! Audit Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menemukan dugaan penyimpangan Dana Desa selama tahun anggaran 2020–2024 mencapai Rp 3.137.773.914.

Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa diduga kuat “digelapkan” oleh Kepala Desa Muara Bolak nonaktif, Saihot Pandiangan, yang kini diwajibkan mengembalikan kerugian desa tersebut.

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) Inspektorat Tapteng Nomor: LHP/24/RIKSUS/2025 tanggal 22 Mei 2025. Audit dilakukan menyusul desakan Forum Komunikasi Warga Muara Bolak (FKW-Muara Bolak) melalui surat nomor 004/SP/FKW/I/2025 tertanggal 12 Februari 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, realisasi sejumlah kegiatan tidak dapat diyakini kebenarannya dengan rincian sebagai berikut:
• 2020: 8 kegiatan, senilai Rp 382.907.500
• 2021: 8 kegiatan, senilai Rp 602.186.000
• 2022: 4 kegiatan, senilai Rp 786.362.500
• 2023: 8 kegiatan, senilai Rp 530.506.914
• 2024: 10 kegiatan, senilai Rp 835.811.000

Total dugaan kerugian keuangan desa mencapai Rp 3,1 miliar lebih, yang harus dikembalikan ke rekening kas Desa Muara Bolak.

Kepala Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, menegaskan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi resmi melalui Surat Penegasan Bupati Tapteng Nomor 700.1.2.1/3213/2025 tanggal 26 Mei 2025.

“Seluruh kerugian sebesar Rp 3,1 miliar harus disetorkan oleh Kades nonaktif Saihot Pandiangan ke rekening kas desa selambat-lambatnya 60 hari kerja sejak surat diterima,” tegas Mulyadi, Selasa (20/8/25).

Ia menekankan, tenggat waktu tersebut adalah 60 hari kerja, bukan 60 hari kalender. “Kami minta masyarakat bersabar. Semua proses kami lakukan sesuai aturan. Tidak ada cawe-cawe, tidak ada intervensi. Kasus ini akan kami tuntaskan sampai selesai,” tambahnya.

Forum Komunikasi Warga Muara Bolak (FKW) menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Mereka menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kasus dugaan korupsi ini tidak berakhir di meja birokrasi.

“Dana desa adalah hak rakyat, bukan bancakan untuk segelintir orang. Kami ingin uang itu kembali agar pembangunan di Muara Bolak bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegas salah satu perwakilan FKW.

Inspektorat Tapteng memastikan akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum jika dalam batas waktu yang ditentukan kerugian desa tidak dikembalikan. Langkah ini sejalan dengan Pasal 27 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Jika tidak ada pengembalian, maka proses hukum akan dijalankan. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi sudah menyangkut keuangan negara,” pungkas Mulyadi.
Share28Tweet18Send

Related Posts

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In