Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

5 Pencuri BTS Telkomsel dan Indosat Ditangkap, Negara Hampir Rugi Ratusan Miliar

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
15 Oktober 2024
A A
5 Pencuri BTS Telkomsel dan Indosat Ditangkap, Negara Hampir Rugi Ratusan Miliar

5 orang tengah mengenakan kaos orange merupakan komplotan pencuri alat telekomunikasi berupa modul BTS saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/10). Foto: Fajar/PMJ News.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Polisi menangkap lima orang komplotan aksi pencurian alat telekomunikasi berupa modul Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar provider komunikasi Telkomsel dan Indosat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, total barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut di antaranya 227 modul BTS dan 13 palet modul BTS siap kirim ke China.

“Karena satu modul ini harganya sekitar 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar Rp120 miliar,” ujar Susatyo dilansir dari Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2024).

Tersangka yang ditangkap yakni berinisial MJ (31) berperan mencuri di lokasi denhan menggunakan baju teknisi Telkomsel serta alat-alat mekanik diantaranya obeng.

LihatJuga :

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tubuhnya Menyusut, Traumanya Mengakar

Pemkab Tala Turun Tangan Awasi Distribusi Solar Subsidi

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Tersangka lain yakni berinisial AL alias B (29) berperan menampung hasi curian dan mengemasnya. Lalu tersangka TY (34) berperan mengemas bersama tersangka RCH (25) dan AB (49).

“Modul BTS ini dijual kepada tersangka yang saat ini masih DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, warga negara China, kemudian dengan cara bawa barang sudah diambil, itu dikumpulkan di sebuah gudang di daerah Serpong, Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Susatyo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk memburu Jason yang berstatus DPO.

Sekarang yang bersangkutan tengah berada di luar negeri.

“Barang yang dicuri ini dijual itu per unitnya di harga sekitar Rp 7-8 juta, kemudian untuk dikirimkan ke China,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando menambahkan bahwa tersangka MJ ditangkap pada 1 September 2024 di wilayah Kenari, Jakarta Pusat, dan dikembangkan dengan penangkapan tersangka R dan AB di wilayah Serpong.

“Ditemukan 227 modul yang rencana juga akan dikirim ke China pada tanggal 4 September dari pengakuan bahwa saudara AB dan saudara R ini diperintahkan oleh saudara AAL,” kata Bayu.

Tersangka AAL sendiri ditangkap polisi pada tanggal 4 September 2024 di wilayah Kebon Sirih, dan dilanjutkan dengan penangkapan tersangka berinisial T.

“Saudara AAL ini merupakan kepanjangan tangan dari saudara SJ atau pun Jason yang warga negara Cina, kemudian saudara AL ini memperkerjakan saudara T, saudara AB dan saudara R untuk mempacking alat-alat ini, selanjutnya barang ini akan dikirim ke Cina melalui pelabuhan dan disimpan dulu di gudang wilayah Cilincing,” jelas Bayu.

Terhadap tersangka MJ polisi menjeratnya dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka AL alias B, TY, RCH, dan AB dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

HUT RI & Milad Partai, Warga Sidomulyo dengan DPC Demokrat Banjarbaru Berlomba

HUT RI & Milad Partai, Warga Sidomulyo dengan DPC Demokrat Banjarbaru Berlomba

by Ramadhani MTD.
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyambut momen Hari Ulang Tahun (HUT) Partai...

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In