Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

145Kg Narkotika Dimusnahkan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
28 Desember 2024
A A
145Kg Narkotika Dimusnahkan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tengah memusnahkan barang bukti narkoba seberat 145, 9 Kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba, Jumat (27/12/2024). Foto: Tribatanews.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SUMUT – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba seberat 145, 9 Kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba.

Selain sabu-sabu, ada juga ganja seberat 6 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 108.419 butir.

Setelah dipaparkan, seluruh barang bukti dimasukkan ke dalam mesin incinerator.

Usai dimasukkan, mesin pembakaran itu dinyalakan dihadapan para tersangka yang sudah ditangkap, diantaranya kurir dan terduga bandar narkobanya.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan narkoba merupakan komitmen Polisi memberantas narkoba.

Dalam kesempatannya, ia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba baik warga sipil maupun personel Polisi.

“Ini adalah salah satu komitmen Polda Sumut dan jajaran untuk menindak secara keras, tegas terkait narkoba. Tidak ragu untuk menindak kejahatan baik dari sipil maupun dari anggota kami,” ujarnya, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Jumat (27/12/24).

Selanjutnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan pengungkapan 26 kasus.

Diketahui, bahwa dari 26 kasus, sebanyak 24 tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti.

Modus mereka mendistribusikan narkoba berbagai macam cara mulai dari dimasukkan ke dalam koper, lalu diletakkan ke bagasi mobil.

Lalu ada juga yang dimasukkan ke dalam stirofoam , kemudian disembunyikan di dalam mobil.

Kemudian, ada yang mencoba mengirimkan narkoba melalui pesawat, yaitu diselipkan ke dalam sepatu calon penumpangnya.

“Kemudian ada yang dimasukkan ke dalam stirofoam, diletakkan di dalam mobil juga. Ada yang dimasukkan ke dalam sepatu dan mencoba berangkat menggunakan pesawat dan dibungkus plastik dan dimasukkan ke kardus,” jelasnya.

Ia juga merinci, narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja diamankan dari berbagai jaringan di Sumut. Beberapa diantaranya, jaringan Kualatanjung, Batu Bara, yang kemudian akan didistribusikan ke Jakarta.

Kedua, jaringan ekstasi dari Aceh, Langkat, Medan, Pekanbaru yang akan didistribusikan ke wilayah Pekanbaru dan Palembang.
Ketiga, jaringan narkoba dari Aceh, Medan menuju Jakarta yang akan didistribusikan ke Jakarta.

“Keempat, narkoba jenis sabu-sabu dari Tanjung Balai, Medan dan akan didistribusikan Medan.” jelasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In