Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di samping sebuah bengkel sepeda motor.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, mengungkapkan kronologi kejadian yang berujung maut tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, perselisihan antara tersangka dan korban bermula dari permasalahan kelapa,” ujar Iptu Jonser dalam keterangannya, minggu (18/5/2025).
Lebih lanjut, Iptu Jonser menjelaskan bahwa korban saat itu menuduh tersangka melakukan pencurian kelapa karena memetiknya tanpa izin pemilik lahan.
“Namun, menurut pengakuan tersangka, meskipun ia tidak meminta izin secara langsung, ia berdalih telah membayar kepada pemilik lahan,” imbuhnya.
Merasa tersinggung dan marah karena dituduh sebagai maling, tersangka kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa sebilah celurit.
“Tidak berselang lama, tersangka kembali mendatangi korban di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pembacokan secara membabi buta,” terang Iptu Jonser.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung sisi kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, serta bokong kanan.
Saksi mata di lokasi kejadian, MA (44), yang melihat korban dalam kondisi pucat pasi, segera meminta korban untuk menjauh dari lokasi.
“Setelah kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Angsana untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sangat disayangkan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan,” tambahnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi sebilah celurit beserta sarungnya, selembar baju kaos berwarna hitam, selembar celana pendek berwarna hitam, dan sebuah topi berwarna krem.
Saat ini, tersangka SI sedang menjalani pemeriksaan di polsek Satui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.