REDAKSI8.COM – Kodim 1006/ Martapura menerjunkan Babinsa untuk memaksimalkan dukungannya dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Banjar.
Disampaikan langsung Dandim 1006/ Martapura Letko Inf Imam Muchtarom S.I.P saat menghadiri launching PPKM Berbasis Mikro, yang berlangsung di desa Sungai Sipai Perumahan Taman Bunga Lestari RT. 16 Kecamatan Martapura, Rabu (10/3/2021)

Letkol Inf Imam mengatakan pembentukan Pos PPKM Covid -19 berbasis Mikro agar pengendalian dan penanganan terkontrol dengan baik. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Banjar H.Saidi Mansyur mengapresiasi Camat, Pjs Pembakal, Ketua Rt dan Warga desa Sungai Sipai.
Bahwa terbentuknya Pos PPKM difungsikan dalam sistem Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan sebagai pendukung operasi penanganan Covid – 19. Tentu Kodim 1006/ Martapura bersama Polres Banjar selalu mendukung, kami sendiri bersama Forkopimda sudah melakukan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM.
“Kita akan selalu melakukan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM, yang mana apabila disejumlah Caffe dan tempat hiburan juga ruang publik mengumpulkan orang banyak akan dilakukan tidandakan dan juga jam malam batas waktu buka jam 22.00 wita telah diberlakukan,” ungkapnya
Letko Inf Imam Muchtarom menjelaskan bahwa saat ini masih banyak terdapat pemilik dan pengunjung melebihi batas waktu yang ditentukan. Mereka langsung dilakukan Swab Antigen ditempat. Bagi pemilik caffe dan tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan akan diberi peringatan dan kalau perlu ditutup sampai mengurus perijinannya.
Terkait dukungan personil Kodim Martapura melalui Babinsa tersebut ditugaskan pada posko PPKM, itu untuk memastikan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
“TNI selalu mendukung upaya pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid-19. Semoga kehadiran Babinsa pada posko PPKM dapat mensukseskan program tersebut,” tutup Dandim



