REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kotabaru mendatangi Gedung DPRD setempat, Kamis (4/9/2025) pagi.

Mereka menyuarakan keresahan atas sengketa lahan yang tak kunjung selesai, serta maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai makin merajalela.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung di halaman Gedung DPRD Kotabaru, Jalan H. Agus Salim No.1, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Massa dipimpin oleh Wahid Hasim dari Organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) bersama Ketua Komunitas Aktivis Pengawal Keadilan (KAPAK) Kotabaru.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri anggota dewan dan perwakilan Forkopimda tersebut, warga menyampaikan dua tuntutan utama, penyelesaian sengketa lahan di beberapa wilayah, serta penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang disebut beroperasi secara terbuka.
“Kami sudah terlalu sering melihat sendiri aktivitas tambang ilegal. Ini bukan rahasia lagi, dan masyarakatlah yang paling terdampak. Kami minta DPRD serius menanggapi ini,” tegas Wahid Hasim dalam orasinya.
Ketua DPRD Kotabaru menyambut aspirasi tersebut dengan menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjutinya bersama instansi terkait.
“Masalah lahan dan tambang ilegal menjadi perhatian kita semua. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera ada langkah konkret,” ujarnya.
Meski berlangsung dengan tegas, aksi unjuk rasa ini tetap berjalan tertib dan kondusif. DPRD Kotabaru memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya.