REDAKSI8.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ratau Bakula bersama warga Sungai Pula RT 5 desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023) siang.
Kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Banjar untuk mengadukan aktivitas tambang batu bara yang berada di dekat pemukiman mereka di Sungai Pula RT 5 desa Rantau Bakula, menurut mereka, aktivitas tambang tersebut meresahkan warga.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua BPD Rantau Bakula Ramlan, bahwa kedatangan dirinya bersama dengan warga Sungai Pula RT 5 desa Rantau Bakula untuk melaporkan terkait aktivitas tambang yang sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga. Sungai Pula salah satu wilayah di desa Rantau Bakula dengan jumlah Kepala Keluarga sekitar 150.
“Ini terkait tambang yang berada di desa kita yakni desa Rantau Bakula. Kedatangan kita untuk mengantar surat untuk bisa ketemu dengan anggota DPRD Kabupaten Banjar yakni komisi III terkait dengan aktivitas tambang yang dirasa cukup mengganggu,” tuturnya.
Ramlan menjelaskan bahwa kedatangan dirinya langsung bersama warga untuk menyampaikan keluhan masalah dampak aktivitas tambang batu bara yang terlalu dekat dengan pemukiman kepada anggota DPRD Kabupaten Banjar. Walau sudah ada pertemuan antara pihak warga dengan pihak perusahaan, tetapi belum ada solusi terakit itu.
“Adapun dampaknya adalah aktivitas blasting dengan lokasi permukiman hanya berjarak sekitar 350 meter, dari dampak blasting yang dilakukan oleh pihak perusahaan getarannya cukup mengejutkan, apalagi kegiatan blasting tersebut dilakukan siang hari di jam masyarakat sedang istirahat setelah melakukan aktivitas di siang hari,” tuturnya
Ramlan kembali menjelaskan bahwa harapan kami sebagai warga akan melakukan pembicaraan dengan anggota DPRD Kabupaten Banjar sesuai aturan, makanya pihaknya akan menyampaikan masalah ini ke DPRD Kabupaten Banjar. Sampai saat ini masih belum ada solusi dari dampak pertambangan tersebut.
Saat ketua BPD desa Rantau Bakula bersama warga Sungai Pula RT 5 berada di DPRD Kabupaten Banjar, anggota DPRD tidak ada di tempat dan salah satu anggota DPRD saat dihubungi lewat telpon agar surat tersebut dititipkan di protokol dan nantinya akan dibuatkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga.