Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Warga Antasan Senor Ditangkap Karena Miliki 2 Paket Sabu

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
9 Maret 2022
A A
Warga Antasan Senor Ditangkap Karena Miliki 2 Paket Sabu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar kembali tangkap pengedar sabu sabu. Kali ini merupakan warga jalan A. Yani Desa Antasan Senor Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar dengan inisial AK (32).

Penangkapan pengedar sabu sabu tersebut pada hari Selasa (8/3/2022) kemarin sore. Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan 2 (dua) paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,52 gram dengan berat 1 plastik klip 0,20 gram sehingga berat bersih 0,12 gram.

Selain itu juga ditemukan uang hasil penjualan sebesar Rp. 289.000,- (dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah), 1 (satu) buah Hp merk Realme warna biru dan 1 (satu) buah plastik klip kecil.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi melalui Humas Polres Banjar Iptu Suwarji, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu-sabu yang berada di ventilasi atas jendela kaca ruang tamu rumah pelaku.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Menurut pengakuan pelaku AK bahwa 2 (dua) paket sabu-sabu tersebut merupakan milik temannya yang bernama IY untuk dijualkan kembali oleh pelaku. Dan saat ini IY masih dalam pencarian petugas,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat ResNarkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangka melakukan Tindak Pidana Narkotika sesuai pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun atau denda 1 milyar.

Ancaman hukuman tersebut karena terbukti bahwa AK karena telah melakukan tindak pidana bahwa pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan 1 dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

by Gilang Romadhon
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kodim 1004/Kotabaru resmi membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran...

Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

by Gilang Romadhon
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat...

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Di sudut Kota Banjarbaru, tumpukan sampah yang dahulu hanya dianggap limbah kini memiliki cerita berbeda. Melalui Program...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In