REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Mengenai polemik dan pergunjingan para orang tua terkait biaya kegiatan perpisahan sekolah yang dirasa memberatkan, membuat Wali kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin geram.
Aditya melarang pihak sekolah untuk melaksanakan pesta perpisahan sekolah secara mewah-mewahan atau berlebihan, apalagi yang membebani orang tua siswa.
“Itu bukan program Dinas Pendidikan, tetapi pihak sekolah dan mungkin komite,” ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD, Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/24).
“Kita sudah melarang melalui Disdik, tidak ada iuran perpisahan dan melaksanakan perpisahan secara mewah, sudah kita sampaikan dilarang dan sudah ada edarannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, jika terdapat ataupun ada laporan yang melaksanakan perpisahan secara mewah, pihaknya pastikan akan memanggil kepala sekolah tersebut.
“Jadi kalau sampai ada laporan yang melaksanakan kegiatan perpisahan mewah-mewahan, apalagi menarik iuran tinggi pasti akan kami panggil kepala sekolahnya,” tegasnya.
Demikian, Aditya mengimbau, kepada kepala sekolah agar melaksanakan perpisahan siswa secara sederhana atau melakukan kegiatan lain yang lebih berguna dan bermanfaat.
“Lebih baik melakukan hal yang lebih bermanfaat,” ucapnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, keluhan tersebut berasal dari besarnya iuran yang dipatok pihak sekolah untuk mengikuti kegiatan perpisahan sekolah.
Bahkan, tidak ada data secara terperinci dan jelas iuran itu digunakan untuk apasaja.
Iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa berkisar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu per siswa.