BANJARBARU, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin, mengajukan penambahan koridor baru angkutan bus melalui skema Buy The Service (BTS) ke Kementrian Perhubungan RI.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru dan PLT Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru, Ia mendatangi Direktur Angkutan Jalan Kementrian Perhubungan, Suharto untuk mengajukan hal tersebut, di Gedung Karya Kementrian Perhubungan RI, Jakarta, Selasa (12/09/2023).

“Alhamdulillah, kita disambut bapak Suharto selaku Direktrur Angkutan Jalan Kementrian Perhubungan. Dalam agenda ini ada beberapa hal yang kita koordinasikan. Salah satunya adalah penambahan rute atau koridor angkutan bus di Kota Banjarbaru melalui skema BTS,” beber Aditya.
Skema BTS sendiri merupakan mekanisme dimana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membeli angkutan massal ke operator dengan menyubsidi biaya operasional kendaraan lewat mekanisme lelang.
Program yang diluncurkan sejak 2020 silam ini diyakini memudahkan masyarakat.
Sebab, tarif angkutan bus menjadi sangat hemat karena telah disubsidi pemerintah.
Menurut Aditya, penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS di Kota Banjarbaru menjadi hal yang penting dengan harapan dapat menjangkau seluruh keperluan masyarakat.
Rancangan itu katanya supaya menarik semakin banyak minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Kita ajukan melalui skema BTS karena ada subsidi dari pemerintah. Sehingga masyarakat kita bisa menghemat biaya transportasi,” ujarnya.
Selain itu, perlunya ada penambahan koridor atau rute baru ini sambungnya, untuk mengurai kemacetan.
“Harapan masyarakat semakin berminat menggunakan layanan angkutan umum,” tuturnya.
Selain pengajuan rute baru angkutan bus melalui BTS, pada kesempatan yang sama Wali Kota Banjarbaru juga turut mengajukan permohonan ATCS (Area Traffic Control System) yang merupakan suatu pengendalian sistem lalu lintas serta dilakukannya penyerahan berkas hibah bus sekolah.
“Semoga usulan-usulan yang kita sampaikan hari ini kepada bapak Suharto dapat disetujui dan direalisasikan ke depannya sehingga bermanfaat bagi masyarakat Banjarbaru,” tandasnya. (ADV)



