REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bergerak cepat menanggapi isu dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru.
Bendahara Dinkes Banjarbaru yang diduga terlibat dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, kasus tersebut langsung ditangani.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (17/11/25) malam.
Ia memastikan, proses penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan menyeluruh oleh jajaran terkait.
“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” tegasnya.
Lisa meminta, tiap SKPD memperketat pengawasan internal untuk mencegah kasus serupa.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota dalam penanganan kasus tersebut, hal ini sama dengan langkah-langkah tegas yang sebelumnya sudah diinstruksikan.
“Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya
Selain itu, Pemko Banjarbaru memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan, dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” tegasnya.
Demikian, Lisa menekankan pentingnya integritas dalam setiap pengelolaan anggaran daerah.
“Sikap tegas ini diharapkan tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru,” tutupnya.



