REDAKSI8.COM – Tak lama lagi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 akan tiba dan biasanya dirayakan dengan suka cita, namun pandemi Covid-19 yang melanda membuat perayaan menjadi sederhana.
Di Kabupaten Banjar sendiri, Hari Jadi Kabupaten Banjar yang berdekatan hari dengan Hari Kemerdekaan RI pun dirayakan secara sederhana dan terbatas, begitupun dengan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus pagi.
Selain itu, masyarakat juga merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan menggelar berbagai perlombaan, misalnya dari lomba untuk anak-anak seperti makan kerupuk, lompat karung dan sebagainya, hingga lomba panjat pinang. Karena pandemi Covid-19 yang melanda, ada beberapa daerah yang melarang pelaksanaan perlombaan tersebut untuk mencegah penyebaran virus asal China ini, seperti Kota Banjarmasin.
Saat ditemui pada Jumat (7/8/2020), Sekda Banjar HM. Hilman mengungkapkan pihaknya tidak melarang masyarakat melaksanakan kegiatan tersebut. “Kita untuk melarang sendiri tidak, tapi untuk melaksanakan kegiatan seperti itu harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas, karena kita sekarang sudah mengurangi beberapa pembatasan secara bertahap,” ujarnya.
Rekomendasi ini kata Hilman sesuai dengan surat edaran dari gugus tugas yang dikeluarkan pada 3 Juni 2020 yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan massa harus mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas.
“Kita melihat situasional, jika yang melaksanakan termasuk kawasan hijau dan bisa menerapkan protokol kesehatan tak masalah untul level kecil. Tapi pada kawasan lintas sektoral dan tak bisa penerapan protokol kesehatan, tentu saja rekomendasi tak akan diberikan,” jelasnya.
Untuk memberikan sebuah rekomendasi, gugus tugas lanjutnya akan melakukan evaluasi mendalam untuk permohonan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak. “Gugus tugas harus mengetahui dan mengecek secara langsung, bukan hanya dari kata saja, agar rekomendasi yang diberikan sesuai dengan kondisinya,” pungkas Hilman.