Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru : Draf PJPN Harus Dicabut, Nadiem : Case Closed Ya!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Maret 2021
A A
Wakil Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru : Draf PJPN Harus Dicabut, Nadiem : Case Closed Ya!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mengenai Isu rencana Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Budaya, menerbitkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 tentang pergantian mata pelajaran Pendidikan Agama menjadi Pendidikan Akhlak dan Budaya telah menjadi konsumsi publik di daerah Kabupaten/ Kota dalam hal ini Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Banyak ormas hingga MUI menolak Road Map itu. Sebab, dalam Road Map Pendidikan tersebut, ternyata frasa “Agama” akan dihapus dan akan digantikan dengan frasa “Akhlak dan Budaya”.

Anggota DPRD Kota Banjarbaru Wakil Ketua Komisi I, Ahmad Nur Irsan Finazli menanggapi, jika dalam undang-undang atau peraturan pemerintah tidak ada arahan dalam hal ini PJPN maka perpres tidak boleh dimunculkan.

“Ini ada dalam undang-undang nomor 15 Tahun 2019 yang merevisi undang-undang nomor 12 Tahun 2011, bahwa perpres itu boleh dimunculkan mana kala ada perintah undang-undang dan perintah dari peraturan pemerintah. Jika 2 hal ini tidak ada maka perpres tidak bisa dibuat. Inilah catat secara teknis yang pertama bagi Kemendikbud,” terangnya kepada pewarta, Jumat (12/3).

LihatJuga :

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda Desak Juri LCC 4 Pilar MPR Minta Maaf dan Diblacklist

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Terkait Pandangan Umum Fraksi APBD 2026

Ratusan Masa Sambangi DPRD Banjarbaru, Minta Penyelesaian Kasus Mama Khas Banjar Sesuai Hukum

POPDA Kalsel 2025, Ketua DPRD: Kontingen Banjarbaru Kita Target Juara Umum

Kemudian catatan kedua, secara substansi sejak awal PJPN yang berisi pergantian frasa agama menjadi akhlak dan budaya baginya sudah tidak sesuai dengan namanya. Sedangkan isi dari PJPN yang baru ini bertolak belakang dengan konstitusi dan visi konstitusi.

“Dalam UUD 1945 nomor 31 ayat ke 3 di dalamnya bukan hanya sekedar akhlak mulia dan budaya atau kecerdasan saja tapi mengutip juga frasa agama juga harus dimunculkan secara eksplisit, ialah iman dan taqwa,” Irsan merincikan.

“Dalam pasalnya itu kan tertulis, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang,” lebih jauh kepada Redaksi8.com.

Ia melanjutkan, PJPN ini harus dicabut karena secara teknis sudah bertentangan, tidak ada perintah dari undang-undang dan PP serta secara substansi salah.

“Draf ini harus segera dicabut, tidak perlu kita ada PJPN. Kita sudah punya UUD 1945 nomor 31 ayat ke 3,” harapnya.

Menteri Pendidikan dan Budaya, Nadiem Makarim menegaskan, mata pelajaran pendidikan agama tidak akan dihapus dari kurikulum pendidikan Indonesia.

“Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita,” tutur Nadiem Makarim dalam rapat Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, Rabu (10/3/2021).

“Kita masukkan lagi, jadi enggak ada masalah, case closed ya mengenai ini dan tidak akan ada penghilangan pembelajaran agama. Mohon maaf ini hal-hal yang mungkin kelihatannya kecil tapi di masyarakat menjadi pembicaraan yang agak liar,” pungkasnya Nadiem

Share28Tweet18Send

Related Posts

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

Satgas Udara Perkuat Pemadaman Karhutla, Ring 1 Bandara Jadi Prioritas

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Tugas (Satgas) Udara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat operasi pemadaman di...

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

776 Hotspot Terdeteksi di Kalsel, BMKG Sebut Lahan Masih Sangat Mudah Terbakar

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - BMKG Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor mencatat sebanyak 776 titik panas atau hotspot terdeteksi di Kalimantan Selatan (Kalsel)...

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

Pemprov Kalsel Siapkan Personel dan Armada Hadapi Penanganan Serentak Karhutla

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penanganan serentak kebakaran hutan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In