REDAKSI8.COM – Kegiatan bersih-bersih Sungai Martapura khususnya yang berada di bawah Jembatan Antasari Kota Banjarmasin, kembali dilakukan.

Pasalnya, setelah 2 hari lalu dilakukan pembersihan, tumpukan sampah kembali terlihat di Sungai Martapura, Banjarmasin, Kamis (13/12).

Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Joko Pitoyo kepada Jurnalis Redaksi8.com, Kamis siang (13/12) mengatakan pembersihan akan terus dilakukan.

Sampai saat ini, kata Joko, telah diturunkan pasukan turbo untuk membantu proses pembersihan.

“Selain dari pasukan turbo kami juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” ujarnya menambahkan

Lebih lanjut Joko menyampaikan, sampai saat ini sampah yang telah dikumpulkan mencapai 1.000 ton, baik berupa sampah plastik, ranting/kayu dan jenis sampah lainnya.

PLT Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin saat diwawancarai awak media di Kantor Walikota Banjarmasin. Foto – Hilma

Dalam kegiatan bersih-bersih ini, masyarakat sekitar juga turut serta membantu Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Bantuan yang diberikan berupa pengoperasian kapal tunda (tugboat) untuk membersihkan dan mengangkut sampah yang mengapung di Sungai Martapura.

Selain itu, pihak PLT Dinas PUPR Kota Banjarmasin juga telah mempersiapkan jaring perangkap untuk menyortir sampah-sampah di Sungai Martapura Banjarmasin.

“Selanjutnya untuk mencegah atau meminimalisir terulang kembali (penumpukan sampah), diperlukan koordinasi antar lintas daerah,” tukasnya.

Sampah yang dihasilkan baik berupa sampah dari industri maupun domestik jika terus menumpuk, akan menyebabkan penyakit atau potensi bahaya kesehatan meningkat.

Sebagaimana yang terdapat dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari dari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.